Diduga Melanggar HAM, Starbucks Digugat Kelompok Advokat

Jumat, 12 Januari 2024

3300

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Storydaily

News - Sekelompok Advokat yang tergabung dalam National Consumers League menggugat Starbucks terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

HAM yang dimaksud perihal sumber kopi maupun teh yang diperoleh telah melanggar dan tidak sesuai dengan komitmen 100% yang etis. 

Tudingan tersebut dilayangkan ke pengadilan Washington, DC, Rabu (10/1/2024). 

“Pada setiap kantong kopi dan setiap kotak K-cup yang ada di rak toko kami, Starbucks mengatakan kebohongan kepada konsumen," ungkap CEO National Consumers League, Sally Greenberg. 

Lebih lanjut, pihak penggugat menuding Starbucks mengambil biji kopi dan daun teh dari koperasi dan perkebunan yang melakukan praktik pelanggaran HAM. 

Pelanggaran tersebut yakni kerja paksa, mempekerjakan anak serta pelecehan seksual. 

Menanggapi hal tersebut, dilansir dari CNN, juru bicara Starbucks menyampaikan pihaknya menyatakan akan melawan gugatan tersebut. 

"Kami menanggapi tuduhan seperti ini dengan sangat serius dan secara aktif terlibat dengan peternakan untuk memastikan mereka mematuhi standar kami," tulis Starbucks. 

Tak hanya itu, Starbucks akan terus memastikan dan menjaga kemitraannya dengan pihak terkait yang telah bekerjasama sekian lama. 

"Setiap rantai pasokan diharuskan menjalani verifikasi ulang secara berkala dan kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra bisnis kami untuk memenuhi harapan yang dirinci dalam pernyataan hak asasi manusia global kami," tutupnya.

 

(Frq/Tra

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait

gambar berita terbaru
Propaganda Genosida Israel

News - Perdana Menteri Israel mendeklarasikan perang dengan Hamas sebagai respons dari serangan kejutan yang dila...

News

Jumat, 27 Oktober 2023