BGN Tegaskan Komitmen Transparansi, Dapur MBG yang Terindikasi Selewengkan Dana Pajak Terancam Disanksi
Rabu, 11 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) yang terindikasi menyalahgunakan anggaran, termasuk dana yang bersumber dari pajak masyarakat, terancam sanksi tegas hingga penghentian sementara operasional.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan para mitra agar tidak lepas tangan terhadap tata kelola dapur. Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/2), Nanik menegaskan mitra tidak boleh sekadar menerima insentif tanpa terlibat langsung dalam pengawasan operasional.
Menurutnya, insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diterima mitra bukan sekadar kompensasi administratif, melainkan mencakup biaya operasional, termasuk sewa dan penyediaan peralatan dapur. Karena itu, seluruh fasilitas harus dalam kondisi baru, layak, dan memenuhi standar. Pembangunan dapur pun wajib mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) BGN sebagai syarat utama penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
“Kalau tidak sesuai juknis, Dinkes akan meminta dapur diperbaiki sampai memenuhi standar,” ujar Nanik.
BGN juga mewajibkan proses rekrutmen sukarelawan melalui tes kesehatan serta pemeriksaan berkala setiap empat bulan. Seluruh pekerja harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar. Langkah ini, menurut BGN, merupakan bagian dari upaya memastikan program tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga aman dan bertanggung jawab.
Namun di sisi lain, Nanik menggarisbawahi batas tegas kewenangan mitra. Ia menekankan bahwa mitra tidak boleh mengintervensi menu yang telah disusun oleh ahli gizi. Intervensi demi menekan biaya bahan baku dan memperbesar keuntungan dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan penerima manfaat.
BGN kini tidak hanya menutup dapur akibat insiden keamanan pangan, tetapi juga menindak dugaan penyimpangan anggaran. Anggaran Rp10 ribu per porsi yang telah ditetapkan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika hasil audit menemukan ketidaksesuaian, sanksi suspend akan dijatuhkan.
“Kalau penggunaan anggaran tidak benar, kami audit. Kalau tidak benar, kami suspend,” tegas Nanik.
Hasil investigasi internal BGN menemukan sejumlah kasus permainan anggaran belanja bahan baku yang berdampak langsung pada penurunan kualitas makanan dan nilai gizi. Dalam konteks program yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, praktik semacam itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyentuh aspek moral dan kepercayaan publik.
BGN menyatakan dapur yang terbukti mengintervensi menu atau menggunakan bahan pangan berkualitas rendah demi keuntungan pribadi akan langsung dihentikan sementara operasionalnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kualitas layanan sekaligus upaya menjaga integritas program yang dibiayai negara. Penegasan ini menjadi sinyal bahwa MBG tidak boleh dijalankan dengan logika bisnis semata. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana negara, transparansi dan pengawasan ketat menjadi prasyarat agar program gizi nasional benar-benar memberi manfaat, bukan justru membuka celah penyimpangan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Warga Penjaringan di Jakarta Utara (Jakut) mengeluhkan kondisi air di Kali Kamal Muara yang berbusa tebal ...
NewsJumat, 17 Januari 2025
News - Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Santri Fest 2023, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) melangs...
NewsMinggu, 29 Oktober 2023
News - Presiden Prabowo Subianto mengungkap tantangan yang dihadapinya dalam merealisasikan program Makan Bergizi...
NewsRabu, 04 Desember 2024
Kasus hukum yang menyeret nama artis terkenal Sandra Dewi kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan...
NewsSenin, 27 Oktober 2025
Pengadaan perangkat keamanan jaringan senilai Rp1,4 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menuai sorota...
NewsRabu, 01 April 2026
Generasi milenial pasti nggak asing lagi sama channel TV yang satu ini, yaitu MTV. MTV atau Music TV pernah menj...
NewsSelasa, 14 Oktober 2025
News – Sejumlah warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban dugaan penipuan berkedo...
NewsKamis, 12 Juni 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Direktur PT SDE berini...
NewsJumat, 26 Juni 2026
News - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pembera...
NewsSenin, 18 Agustus 2025
Jakarta, 19 Januari 2026 — Wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Prop...
NewsJumat, 23 Januari 2026