BGN Tegaskan Komitmen Transparansi, Dapur MBG yang Terindikasi Selewengkan Dana Pajak Terancam Disanksi
Rabu, 11 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) yang terindikasi menyalahgunakan anggaran, termasuk dana yang bersumber dari pajak masyarakat, terancam sanksi tegas hingga penghentian sementara operasional.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan para mitra agar tidak lepas tangan terhadap tata kelola dapur. Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/2), Nanik menegaskan mitra tidak boleh sekadar menerima insentif tanpa terlibat langsung dalam pengawasan operasional.
Menurutnya, insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diterima mitra bukan sekadar kompensasi administratif, melainkan mencakup biaya operasional, termasuk sewa dan penyediaan peralatan dapur. Karena itu, seluruh fasilitas harus dalam kondisi baru, layak, dan memenuhi standar. Pembangunan dapur pun wajib mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) BGN sebagai syarat utama penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
“Kalau tidak sesuai juknis, Dinkes akan meminta dapur diperbaiki sampai memenuhi standar,” ujar Nanik.
BGN juga mewajibkan proses rekrutmen sukarelawan melalui tes kesehatan serta pemeriksaan berkala setiap empat bulan. Seluruh pekerja harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar. Langkah ini, menurut BGN, merupakan bagian dari upaya memastikan program tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga aman dan bertanggung jawab.
Namun di sisi lain, Nanik menggarisbawahi batas tegas kewenangan mitra. Ia menekankan bahwa mitra tidak boleh mengintervensi menu yang telah disusun oleh ahli gizi. Intervensi demi menekan biaya bahan baku dan memperbesar keuntungan dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan penerima manfaat.
BGN kini tidak hanya menutup dapur akibat insiden keamanan pangan, tetapi juga menindak dugaan penyimpangan anggaran. Anggaran Rp10 ribu per porsi yang telah ditetapkan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika hasil audit menemukan ketidaksesuaian, sanksi suspend akan dijatuhkan.
“Kalau penggunaan anggaran tidak benar, kami audit. Kalau tidak benar, kami suspend,” tegas Nanik.
Hasil investigasi internal BGN menemukan sejumlah kasus permainan anggaran belanja bahan baku yang berdampak langsung pada penurunan kualitas makanan dan nilai gizi. Dalam konteks program yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, praktik semacam itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyentuh aspek moral dan kepercayaan publik.
BGN menyatakan dapur yang terbukti mengintervensi menu atau menggunakan bahan pangan berkualitas rendah demi keuntungan pribadi akan langsung dihentikan sementara operasionalnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kualitas layanan sekaligus upaya menjaga integritas program yang dibiayai negara. Penegasan ini menjadi sinyal bahwa MBG tidak boleh dijalankan dengan logika bisnis semata. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana negara, transparansi dan pengawasan ketat menjadi prasyarat agar program gizi nasional benar-benar memberi manfaat, bukan justru membuka celah penyimpangan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Salah seorang mahasiswi dikabarkan meninggal dunia usai bunuh diri dengan melompat dari sebuah gedung ting...
NewsSelasa, 03 Oktober 2023
Libur Lebaran kerap identik dengan perjalanan jauh dan biaya besar. Namun, bagi warga Tangerang Selatan dan sekit...
NewsSelasa, 24 Maret 2026
News - Menteri Energi Israel, Eli Cohen, memerintahkan penghentian total pasokan listrik ke Jalur Gaza, Palestina...
NewsSenin, 10 Maret 2025
News - Insiden penembakan yang terjadi di tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berujung pad...
NewsRabu, 12 Maret 2025
News - Sebagai wadah dalam menumbuh-kembangkan potensi anak muda di seluruh Indonesia, Youth Ranger Indonesia (Y...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
Advokat Perempuan Indonesia (API) menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum A...
NewsKamis, 20 November 2025
News - Ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol) dari berbagai platform akan melakukan aksi mogok massal hari ini, Kami...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
Mobilitas ribuan kendaraan di ruas Tol Jakarta–Tangerang diperkirakan akan menghadapi potensi perlambatan hingg...
NewsRabu, 27 Mei 2026
News - Youtz Creative Incubator Batch 1 telah resmi ditutup pada Kamis (8/8/2024) secara online melalui Zoom Mee...
NewsJumat, 09 Agustus 2024
News - Presiden terpilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Prabowo Subianto ulang tahun, sederet ucapan ...
NewsKamis, 17 Oktober 2024