Ada Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Polisi Bidik Pelaku
Rabu, 05 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menargetkan para pelanggan hidung belang yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Betul, itu sedang kita dalami. Namun, saat kami melakukan penangkapan, tidak ada tamu di lokasi. Mereka tidak sedang menemani pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, menurut Kiki, pelanggan yang datang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pria dewasa. Namun, latar belakang profesi mereka tidak diketahui secara pasti.
“Kalau pekerjaan mereka, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka melakukan booking dan membayar,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku yang beroperasi di apartemen tersebut.
Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).
Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 dengan empat tersangka, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara tersangka di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa para korban prostitusi mendapatkan bayaran yang sangat rendah.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa korban hanya diberi Rp 50 ribu setiap kali melayani pelanggan.
“Korban mendapat upah Rp 50 ribu per tamu dan baru menerima pembayaran setelah melayani 30 orang, dengan total Rp 1,5 juta,” ujar Seto.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Rinaldi Nur Ibrahim dipilih menjadi Brand Image Google Indonesia di Campaign #SearchForTomorrow Jakarta- Rinal...
NewsRabu, 23 Agustus 2023
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News - Selebgram berinisial PL diamankan polisi atas dugaan mempromosikan judi online di sosial media miliknya. H...
NewsSabtu, 09 Desember 2023
News - Alfiansyah yang lebih dikenal sebagai Komeng, telah mengumumkan dirinya sebagai calon anggota Dewan Perwak...
NewsKamis, 15 Februari 2024
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari tangan rakyat ke meja DPRD kembali menguat. Didukung ...
NewsJumat, 23 Januari 2026
News – Julukan “Gubernur Konten” disematkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, oleh Gubernur Kaliman...
NewsRabu, 30 April 2025
News - Pengukuran berbasis satelit dari layanan iklim Uni Eropa, Copernicus, menunjukkan bahwa luas total es yang...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News — Seorang bocah perempuan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ditemukan dalam kondisi mempr...
NewsRabu, 11 Juni 2025
Pemerintah memperketat pengawasan kesehatan di pintu masuk internasional, menyusul merebaknya kasus virus Nipah d...
NewsKamis, 29 Januari 2026
News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan,...
NewsSelasa, 10 Juni 2025