Usai Promosikan Judi Online, Selebgram PL Dibawa ke Meja Hijau di Manado

Sabtu, 09 Desember 2023

3225

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Selebgram LP saat di Kejaksaan Negeri Manado (instagram/kejarimanado).

News - Selebgram berinisial PL diamankan polisi atas dugaan mempromosikan judi online di sosial media miliknya. Hal tersebut diketahui saat dirinya berada di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

Menanggapi hal tersebut Iis Kristian selaku Kabid Humas Polda Sulut Kombes menyampaikan pihaknya sudah merampungkan berkas kasus PL. 

Adapun Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado pada Jumat (8/12/2023). 

"Kasusnya sudah dilimpahkan penyidik Subdit Cyber ke pihak Kejaksaan karena berkasnya sudah dianggap lengkap," kata Kombes Iis kepada awak media, Jumat (8/12/2023). 

Awal mula kejadian terjadi ketika dirinya ditawari endorse judi online melalui pesan WhatsApp. PL diminta mempromosikan judi online melalui akun Instagramnya. 

Tersangka PL lantas menerimanya dan mulai melakukan promosi pada Februari 2023 dengan iming-iming uang 3 Juta Per bulan. 

Atas kasus tersebut, PL kini dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik. 

Saat ini PL ditahan oleh pihak Penuntut Umum Kejari Manado. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Manado sambil menunggu kasus dilimpahkan ke Pengadilan.

 

(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait