Tersangka Kasus Korupsi APD Pandemi Covid-19 Diperberat Jadi 14 Tahun Penjara
Rabu, 27 Agustus 2025
Pengunggah: Fildzah Izzati Ishmah
Health – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM), dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat pandemi COVID-19. Dari yang semula 11 tahun penjara, vonis Taufik kini naik menjadi 14 tahun.
Putusan banding tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di PT Jakarta, Cempaka Putih, pada Kamis (21/8/2025). Sidang dipimpin hakim ketua Multining Dyah Ely Mariani dengan dua hakim anggota, Tahsin dan Hotma Maya Marbun.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun, serta denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan,” ucap hakim dalam amar putusan yang dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Tak berhenti di situ, Taufik juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp224,18 miliar. Jika asetnya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana tambahan 10 tahun kurungan.
Kasus tersebut berawal saat Taufik bersama mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, serta Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo, terbukti melakukan korupsi pengadaan APD di masa pandemi.
Atas kasus ini, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp319,6 miliar akibat praktik busuk tersebut.
Dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 5 Juni 2025, Taufik hanya divonis 11 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp224,18 miliar. Vonis itu kemudian dianggap terlalu ringan oleh hakim banding.
Sementara itu, dua terdakwa lain juga mendapat hukuman berat. Satrio Wibowo diganjar 11,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp59,98 miliar. Sedangkan vonis untuk Budi Sylvana naik dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tengah krisis kesehatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Di saat tenaga medis berjuang di garda depan, ada segelintir pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
(Fil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan — Memasuki tahun ke-60, Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang diperingati setiap 12 November, menjadi mo...
HealthSelasa, 12 November 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, apakah pernah melihat Ibu sobat memasak? Tentu pernah bukan? Sayur, ikan, daging dan bu...
HealthKamis, 30 Mei 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, kamu tahu nggak sih kalau baru-baru ini masyarakat Israel tengah diserang penyakit infek...
HealthJumat, 05 Juli 2024
Kesehatan - Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir ...
HealthSenin, 08 April 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, akhir-akhir ini kan lagi ramai sekali tentang berita polusi udara yang buruk, terutama d...
HealthSelasa, 05 September 2023
Kesehatan - Pasti sobat youtz sudah tidak asing lagi dengan istilah insomnia. Saat ini, 1 dari 2 orang dewasa men...
HealthRabu, 31 Januari 2024
Kesehatan - Sobat youtz, pernah denger istilah stunting nggak? Itu loh, gangguan pertumbuhan dan perkembangan ana...
HealthJumat, 25 Agustus 2023
Kesehatan - Mengalami peningkatan tren, dalam setahun terakhir penjualan antibiotik di Indonesia mencapai 10 tril...
HealthSenin, 01 April 2024
Kesehatan - Sobat youtz, mungkin pernah dengar nggak sih obat lansoprazole dan omeprazole? Bagi sobat yang sering...
HealthRabu, 15 November 2023
Kesehatan - Terlalu Banyak Konsumsi Gula, Bisa Munculkan Jerawat Sobat youtz!!! Kamu sering punya masalah kulit b...
HealthRabu, 06 September 2023