Menkeu Purbaya Bongkar Dugaan Kemplang PPN Rp500 Miliar di Dua Pabrik Tangerang

Minggu, 08 Februari 2026

1760

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Langkah tegas Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi sorotan setelah ia turun langsung menggerebek dua pabrik peleburan baja di Kawasan Millenium, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dua perusahaan tersebut, berinisial PT PSI dan PT PSM, terindikasi mengemplang pajak pertambahan nilai (PPN) dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp500 miliar.

Kehadiran langsung orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu bukan sekadar inspeksi biasa. Di lokasi, Purbaya menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sinyal keras bagi para pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan kewajiban pajak. “Ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain,” ujar Purbaya, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, dari dua pabrik tersebut saja potensi kerugian negara sudah sangat besar. Lebih mengkhawatirkan, Kementerian Keuangan telah mengantongi indikasi adanya sedikitnya 40 perusahaan skala besar lain yang diduga melakukan praktik serupa. Jika dibiarkan, praktik pengemplangan ini dinilai dapat menggerus penerimaan negara secara signifikan.

Purbaya menegaskan, optimalisasi penerimaan PPN menjadi kunci penting dalam membiayai berbagai program pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah kini memilih jalur penegakan hukum yang lebih tegas. “Cukup besar, apalagi kalau dari puluhan perusahaan dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam keterangannya, Purbaya juga menyinggung soal kultur buruk yang masih melekat di sebagian kalangan pengusaha besar. Ia mengakui, dari pengakuan sejumlah pelaku usaha yang telah tertangkap, masih ada anggapan bahwa pejabat negara mudah diajak berkompromi atau “kongkalikong”.

Namun, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Purbaya menegaskan bahwa praktik tersebut tidak lagi mendapat ruang. Ia mengklaim Kementerian Keuangan kini berdiri pada garis yang jelas dalam penegakan hukum pajak. “Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus momentum pembenahan tata kelola perpajakan. Lebih dari sekadar penindakan, pemerintah ingin menanamkan pesan bahwa kepatuhan pajak adalah fondasi keadilan dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait