Kabar Baik! Tunjangan Guru Siap Cair Sebelum Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025

300

Penulis: Syifa Rachmania Suryana

image-main-content
Foto: Guru ASN (Puyuh Kuayan).

Education – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan guru akan cair sebelum Lebaran 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) sebagai upaya memberikan kejelasan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Penyaluran tunjangan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama dijadwalkan paling cepat pada 21 Maret 2025.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau seluruh guru untuk segera melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK guna memastikan pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kepada Bapak dan Ibu guru, segera validasi rekening dengan mengecek laman Info GTK masing-masing. Pastikan data rekening sesuai agar tunjangan tidak tertunda,” ujar Nunuk dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan data dari pemerintah daerah (Pemda), sekitar 900.000 rekening guru telah terdaftar, dengan 70% di antaranya telah divalidasi oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 rekening yang dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Lebih lanjut, Dirjen Nunuk menekankan pentingnya peran Pemda dalam mempercepat proses pencairan tunjangan, terutama dalam hal pengiriman data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.

Pemda juga diharapkan dapat memfasilitasi para guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai.

“Pemda harus aktif mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan memperlancar pencairan tunjangan,” tegasnya.

Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Kemendikdasmen pada Rabu (12/3/2025), berikut tahapan validasi rekening yang harus dilakukan oleh guru:

Validasi Kepemilikan Rekening:

- Guru mengecek data rekening di aplikasi Info GTK.

- Konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih “Ya” jika data sudah benar atau “Tidak” jika ingin mengajukan perubahan.

- Jika terdapat kesalahan data, guru harus segera menghubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

Validasi Rekening Gaji:

- Guru mengonfirmasi apakah rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji dari pemerintah daerah.

- Pilihan “Ya” jika rekening digunakan untuk gaji, atau “Tidak” jika hanya untuk tunjangan.

Pernyataan Persetujuan:

- Guru menyatakan bahwa rekening yang dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi penerima tunjangan.

- Setelah konfirmasi, data tidak dapat diubah hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, para guru dapat mengakses laman info.gtk.dikdasmen.go.id atau menghubungi dinas pendidikan setempat.

 

(Syi/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait