Calon MABA Wajib Tahu, Ini Syarat Lolos SNBT Bisa Daftar Jalur Mandiri 2024
Selasa, 09 Januari 2024
Pengunggah: Redaksi
Edukasi - Sebentar lagi musim penerimaan mahasiswa baru, tentu banyak kampus negeri maupun swasta mensosialisasikan alur pendaftaran masuk Perguruan Tingginya masing-masing.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang melakukan sosialisasi di sejumlah titik.
Informasi terbaru, mahasiswa yang berhasil lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, tetap bisa mengikuti seleksi jalur mandiri 2024 di seluruh perguruan tinggi negeri.
Lalu apa saja syaratnya?
Bekti Cahyo Hidayanto, dari Panitia Pusat SNPMB memaparkan siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
"Tapi yang lulus SNBP 2023 dan SNMPTN 2022 masih boleh ikut jalur mandiri 2024. Karena belum terkena aturan terbaru. Ini sudah clear," ujar Bekti dalam acara Sosialisasi SNPMB dan Jalur Mandiri IPB University, di Bogor, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, bagi yang diterima di jalur SNBT 2024 aturannya sedikit berbeda. Lanjut Bekti, peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 tetap bisa ikut dan diterima dalam seleksi mandiri di PTN manapun, asalkan belum melakukan pendaftaran ulang.
"Tapi kalau sudah sampai daftar ulang tidak bisa (diterima) pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun," ujar dosen di Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.
Selain itu, Bekti juga menerangkan nanti ada sejumlah PTN yang sudah membuka pendaftaran mandiri sebelum pengumuman SNBT. Hanya saja PTN ini tidak boleh mengumumkan hasil seleksi jalur mandiri sebelum pengumuman SNBT.
"Jadi siswa bisa saja daftar seleksi mandiri dan diterima. Namun jika diterima SNBT dan daftar ulang maka ia tidak akan diterima di seleksi mandiri tempatnya mendaftar itu," katanya.
Persyaratan peserta UTBK SNBT 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti misalnya lulusan SMA/SMK/MA/sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya atau tahun 2022. Kemudian lulusan Paket C dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
Tak hanya itu, kata Bekti pelaksanaan tes tetap dilaksanakan dalam 2 gelombang. Peserta tidak diperkenankan memilih gelombang 1 atau 2 serta hari pelaksanaan tes.
"Yang bisa dipilih adalah Pusat UTBK sama seperti tahun lalu," ujarnya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 secar...
EducationRabu, 13 Mei 2026
Edukasi - Di tengah maraknya inovasi teknologi finansial, pinjaman online telah menjadi alternatif yang populer b...
EducationSenin, 08 Juli 2024
Edukasi - Siapa sih yang tak kenal Bill Gates? Selama beberapa tahun terakhir ini dirinya selalu masuk de...
EducationJumat, 21 Juli 2023
Edukasi - Apakah Sobat sering berada di posisi memiliki banyak tugas atau deadline yang harus diselesaikan, tapi ...
EducationSelasa, 28 November 2023
Edukasi - Sobat Youtz siapa di sini yang nggak kenal dengan Elon Musk? Ya, namanya sering disorot lantaran kebija...
EducationJumat, 01 September 2023
Kesehatan - Sobat Youtz tau nggak, kuku menjadi salah satu bagian dari tubuh kita yang sering diperhatikan esteti...
EducationSenin, 13 November 2023
Edukasi - Sobat Youtz, siapa disini yang warga bekasi? Sebagai warga bekasi sering merasa bosan nggak sih kalo di...
EducationSenin, 25 Desember 2023
Edukasi - Menjadi orang tua memang tidak mudah. Banyak yang harus diperhatikan orangtua untuk anaknya agar memili...
EducationSelasa, 16 Juli 2024
Selasa, 12 Mei 2026, mahasiswa delegasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang tergabung dalam program KKN...
EducationSelasa, 12 Mei 2026
Education - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sek...
EducationSelasa, 11 Maret 2025