Pinjam Online: Syarat Sah Perjanjian Menurut KUH Perdata Pasal 1320
Senin, 08 Juli 2024
Pengunggah: Muh. Taupiq
Edukasi - Di tengah maraknya inovasi teknologi finansial, pinjaman online telah menjadi alternatif yang populer bagi masyarakat Indonesia.
Namun, pertumbuhan eksponensial ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai bagaimana integrasi layanan ini.
Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). khususnya Pasal 1320 yang mengatur tentang syarat sahnya suatu perjanjian. berikut penjelasanya
Kesepakatan Para Pihak
Dalam pinjaman online di Indonesia, kesepakatan para pihak adalah penting untuk membuat perjanjian yang sah.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur pinjaman Fintech dengan ketentuan baku yang telah ditetapkan oleh penyelenggara layanan.
Pihak terlibat meliputi penyelenggara sebagai badan hukum penyedia layanan dan pengguna jasa yang terdiri dari penerima dan pemberi pinjaman.
Persetujuan kedua belah pihak diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kecakapan Para Pihak
Dalam sistem pinjaman online di Indonesia, kecakapan para pihak adalah syarat penting yang harus dipenuhi agar perjanjian pinjaman sah menurut hukum perdata.
Kecakapan ini menegaskan bahwa seseorang dianggap dapat melakukan perbuatan hukum jika sudah mencapai usia dewasa.
Tidak berada di bawah pengampuan, dan tidak memiliki hambatan mental atau fisik yang signifikan.
Perjanjian pinjaman online harus memenuhi syarat sah perjanjian seperti kesepakatan para pihak dan keberadaan objek tertentu yang tidak dilarang oleh hukum.
Dalam konteks Fintech Pinjaman Online, dokumen elektronik yang mengidentifikasi para pihak.
Termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan untuk memastikan kecakapan mereka dalam melakukan perjanjian tersebut.
Objek Perjanjian yang Tertentu
Objek perjanjian pinjaman online harus memenuhi syarat tertentu dalam hukum Indonesia, termasuk kejelasan, keberadaan yang nyata, kemungkinan, dan kebolehan menurut hukum.
Ini sejalan dengan prinsip-prinsip umum perjanjian dalam KUH Perdata.
Selain itu, perjanjian harus sesuai dengan regulasi OJK. seperti POJK No. 77/POJK.01/2016 dan POJK No. 10/POJK.05/2022 untuk memastikan validitasnya.
Sebab halal dalam konteks pinjaman online menuntut kesesuaian dengan hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum, serta pematuhan terhadap prinsip-prinsip syariah jika relevan.
Ini penting agar perjanjian pinjaman dianggap sah dan memenuhi standar hukum yang berlaku.
Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan bahwa perjanjian harus memiliki "suatu sebab yang tidak terlarang".
Ini berarti bahwa alasan di balik perjanjian haruslah sesuatu yang diperbolehkan oleh hukum dan tidak melanggar aturan atau norma yang berlaku.
Taq/Shz
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz pastinya udah tau, kalo kelompok usia yang dikenal sebagai Gen Z terdiri dari orang-orang y...
EducationJumat, 29 September 2023
Education – Harapan Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, untuk menyekolahkan dua anakn...
EducationKamis, 17 Juli 2025
Education - Rencana hak angket DPR terkait kemungkinan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah menarik perhatian ban...
EducationSelasa, 27 Februari 2024
Edukatif - Sobat youtz saat ini kita berada pada era revolusi teknologi yang terus berkembang, pendidikan tidak l...
EducationKamis, 01 Februari 2024
Jambi - Sebagai mahasiswa tentu dituntut untuk kreatif dan dapat menganalisis lingkungan sekitarnya menjadi sebua...
EducationRabu, 27 September 2023
Oleh: Nisaul Afifah* Edukasi - Program Kreativitas Mahasiswa atau yang biasa dikenal dengan PKM adalah sebuah aj...
EducationSenin, 21 Agustus 2023
Kesehatan - Sobat Youtz tau nggak, kuku menjadi salah satu bagian dari tubuh kita yang sering diperhatikan esteti...
EducationSenin, 13 November 2023
Edukasi - Sobat Youtz, baru-baru ini nama Dian Sastrowardoyo terlihat kembali mengunjungi Universitas Indonesia u...
EducationSabtu, 23 Desember 2023
Edukasi - Sobat Youtz pasti dibuat heran ketika mendengar Bekas Popok bayi bisa menjadi pengganti pasir dalam pro...
EducationSenin, 09 Oktober 2023
Edukasi - Sebagian kampus sudah menerapkan kurikulum baru, di mana publikasi jurnal ilmiah dapat menjadi salah sa...
EducationKamis, 19 September 2024