Harga Seragam Capai 1,1 Juta, Anak Tukang Parkir Terancam Tak Sekolah
Kamis, 17 Juli 2025
Pengunggah: Raisya Aliya Fatika
Education – Harapan Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, untuk menyekolahkan dua anaknya di SD Negeri pupus seketika begitu tahu biaya seragam yang harus dibayar mencapai Rp1,1 juta per anak.
Kedua anak Nur adalah siswa pindahan dari sekolah di Jakarta, yang kini duduk di kelas V dan II SD. Mereka didaftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Namun, Nur justru kaget saat pihak sekolah langsung menyodorkan tagihan biaya seragam.
“Saya kaget waktu kepala sekolah bilang biayanya Rp1,1 juta per anak untuk seragam batik, muslim, olahraga, dan buku paket,” kata Nur dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2025).
Sebagai keluarga dengan penghasilan terbatas, suaminya yang juga bekerja sebagai tukang parkir, jumlah tagihan itu jelas memberatkan.
Diketahui, hanya untuk dua anak, Nur harus merogoh kocek hingga Rp2,2 juta. Padahal ia sempat membaca bahwa sekolah negeri seharusnya tidak memungut biaya, termasuk seragam.
Yang makin membuatnya kaget, saat kepala sekolah disebut tidak memperbolehkan anak-anak memakai seragam lama dari sekolah sebelumnya. Bahkan, Nur mengaku diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Kabar ini pun sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, memastikan pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Kami sudah buat surat panggilan resmi. Sekolah negeri dilarang keras menarik pungutan, termasuk biaya seragam siswa baru atau pindahan,” tegas Didin, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, segala kebutuhan operasional sekolah seharusnya sudah dicover lewat dana BOS. Bahkan, Disdikbud Tangsel sudah mengeluarkan surat edaran larangan iuran di sekolah.
Didin juga memastikan bahwa siswa pindahan boleh mengenakan seragam lama, dan tidak boleh ada paksaan membeli seragam baru, apalagi jika dikaitkan dengan rekening pribadi kepala sekolah.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami laporkan langsung ke Kepala Dinas,” ujarnya.
(Rai/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Dalam upaya menangani masalah Kesehatan mental yang semakin kompleks di kalangan generasi sandwich, mah...
EducationKamis, 15 Agustus 2024
Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 secar...
EducationRabu, 13 Mei 2026
Edukasi - Sobat Youtz pastinya udah tau, kalo kelompok usia yang dikenal sebagai Gen Z terdiri dari orang-orang y...
EducationJumat, 29 September 2023
Education — Tidak semua mimpi harus berangkat dari kota besar. Dari pedesaan di Tanjungsari, Sragen, Edward Hik...
EducationKamis, 10 Juli 2025
Edukasi - Sobat youtz, tahukah kamu menurut data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa hampi...
EducationSenin, 27 Mei 2024
Edukasi - Tahun ini, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan ke-XII diselenggarakan di Ambon dengan mengangkat tema...
EducationRabu, 07 Agustus 2024
Edukasi - Sobat Youtz harus tau, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB, apabila diartikan ke Bahasa Inggr...
EducationRabu, 08 November 2023
Edukasi - Menjadi mahasiswa baru tentu membutuhkan penyesuaian dalam banyak hal. Mulai dari proses pembelajaran, ...
EducationRabu, 18 Oktober 2023
Edukasi - Sobat youtz, udah pada tau belum nih bahwa Kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di perguruan tinggi dibat...
EducationJumat, 31 Mei 2024
Edukasi - Saat ini peringkat pendidikan Indonesia berada dalam kondisi yang cukup menyedihkan. Rata-rata IQ masya...
EducationSenin, 29 Januari 2024