Harga Seragam Capai 1,1 Juta, Anak Tukang Parkir Terancam Tak Sekolah

Kamis, 17 Juli 2025

3020

Pengunggah: Raisya Aliya Fatika

gambar-utama
Foto: Istri dari Suami Tukang Parkir (alongwalker Indonesia).

Education – Harapan Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, untuk menyekolahkan dua anaknya di SD Negeri pupus seketika begitu tahu biaya seragam yang harus dibayar mencapai Rp1,1 juta per anak.

Kedua anak Nur adalah siswa pindahan dari sekolah di Jakarta, yang kini duduk di kelas V dan II SD. Mereka didaftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Namun, Nur justru kaget saat pihak sekolah langsung menyodorkan tagihan biaya seragam.

“Saya kaget waktu kepala sekolah bilang biayanya Rp1,1 juta per anak untuk seragam batik, muslim, olahraga, dan buku paket,” kata Nur dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2025).

Sebagai keluarga dengan penghasilan terbatas, suaminya yang juga bekerja sebagai tukang parkir, jumlah tagihan itu jelas memberatkan.

Diketahui, hanya untuk dua anak, Nur harus merogoh kocek hingga Rp2,2 juta. Padahal ia sempat membaca bahwa sekolah negeri seharusnya tidak memungut biaya, termasuk seragam.

Yang makin membuatnya kaget, saat kepala sekolah disebut tidak memperbolehkan anak-anak memakai seragam lama dari sekolah sebelumnya. Bahkan, Nur mengaku diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.

Kabar ini pun sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, memastikan pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Kami sudah buat surat panggilan resmi. Sekolah negeri dilarang keras menarik pungutan, termasuk biaya seragam siswa baru atau pindahan,” tegas Didin, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, segala kebutuhan operasional sekolah seharusnya sudah dicover lewat dana BOS. Bahkan, Disdikbud Tangsel sudah mengeluarkan surat edaran larangan iuran di sekolah.

Didin juga memastikan bahwa siswa pindahan boleh mengenakan seragam lama, dan tidak boleh ada paksaan membeli seragam baru, apalagi jika dikaitkan dengan rekening pribadi kepala sekolah.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami laporkan langsung ke Kepala Dinas,” ujarnya.

 

(Rai/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait