Integritas Kehakiman Kecolongan, MA Kecewa Terhadap 3 Hakim Kasus Ronald Tanur
Kamis, 24 Oktober 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Integritas kehakiman Indonesia menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, hal tersebut mencuat setelah putusan hakim terkait kasus Ronald Tannur divonis bebas.
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) buka suara mengenai status tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur.
Tak hanya itu, MA kecewa atas sikap ketiga hakim yang diduga terlibat kasus suap.
Diketahui, ketiga hakim tersebut antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Terhadap peristiwa tersebut, Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah mencederai kebahagiaan dan rasa syukur terhadap rekan-rekan hakim seluruh Indonesia atas perhatian pemerintah," ungkap Jubir MA Hakim Agung Yanto krpada awak media Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Yanto menyampaikan bahwa status ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara. Kepastian nasib mereka menunggu hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut diberhentikan sementara oleh Presiden atas usul MA," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka yang terdiri atas 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M, dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," tuturnya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan menahan seorang direktur perusahaan tambang berini...
NewsRabu, 25 Februari 2026
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahny...
NewsJumat, 07 Maret 2025
Pemerintah Arab Saudi kembali mengerahkan kekuatan penuh sektor transportasi dan logistik jelang musim Haji 1447 ...
NewsSabtu, 25 April 2026
News - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda semua organisasi kepemudaan baik berupa komunitas kepemudian ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
Pemerintah Singapura berencana menjatuhkan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan daring (online scam) sebagai langk...
NewsKamis, 13 November 2025
News - Presiden Prabowo Subianto bicara soal tambang ilrgal dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan ...
NewsSabtu, 16 Agustus 2025
News - Perusahaan ritel minimarket seperti Alfamart dibuat geram dengan maraknya Juru Parkir yang masih berkeliar...
NewsKamis, 16 Mei 2024
Wajah baru ruang terbuka hijau di kawasan Kebayoran Baru kembali menuai perhatian publik. Taman Bendera Pusaka ya...
NewsRabu, 01 April 2026
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), menjadi inisiator dalam penyelenggaraan Interfaith Walk 20...
NewsSelasa, 31 Oktober 2023
Upaya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi kembali terbongkar. Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidan...
NewsKamis, 05 Maret 2026