Singapura Akan Berlakukan Hukum Cambuk Bagi Pelaku Penipuan Online
Kamis, 13 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Singapura berencana menjatuhkan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan daring (online scam) sebagai langkah tegas menghadapi maraknya kejahatan siber yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Rencana tersebut disampaikan oleh Sim Ann, Menteri Senior Negara untuk Urusan Dalam Negeri, di hadapan parlemen pada Selasa (4/11/2025).
Menteri senior negara untuk urusan dalam negeri Singapura, Sim Ann, seperti dilansir AFP, Rabu (5/11/2025), mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura mengalami kerugian lebih dari US$ 2,8 miliar (Rp 46,8 triliun) akibat kasus-kasus penipuan dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025. Sekitar 190.000 kasus penipuan, telah dilaporkan selama periode tersebut.
Adapun golongan-golongan yang akan dicambuk, meliputi mereka yang akan dicambuk termasuk anggota sindikat dan perekrut, serta yang membantu, seperti kurir maupun penyedia rekening bank, kartu SIM, atau kredensial Singpass. Peningkatan hukuman bagi pelaku penipuan online terjadi seiring RUU Hukum Pidana yang disahkan di Parlemen pada 4 November.
Anggota sindikat dan perekrutnya akan dikenai hukuman cambuk wajib minimal enam kali, sementara mereka yang membantu para penipu termasuk penyedia rekening bank atau kartu SIM, yang dikenal sebagai money mule dapat dikenai hukuman hingga 12 kali cambuk, sesuai rancangan undang-undang baru tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Singapura mengintensifkan upaya edukasi publik terhadap praktik penipuan, termasuk membuka nomor hotline nasional. Tahun 2020 lalu, pemerintah Singapura memperkenalkan aplikasi ScamShield yang memungkinkan para penggunanya memeriksa panggilan, situs web, dan pesan-pesan mencurigakan.
Penulis : Anna. L
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Terjadi kebakaran yang menghanguskan Gereja Sidang Tuhan Agape Ministry Cisalak yang berada di Jalan Ray...
NewsRabu, 24 Juli 2024
Sudah lebih dari tiga bulan, tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia terombang-ambing di Perairan Myanmar. Mer...
NewsRabu, 15 Oktober 2025
News - Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (13/1/2025...
NewsSelasa, 14 Januari 2025
News — Puluhan pekerja PT Udayana Putra melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumbawa, Rabu (18/6/2...
NewsKamis, 19 Juni 2025
News — Baru-baru ini ada kejadian di luar nurul yang dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul...
NewsKamis, 28 Agustus 2025
Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah....
NewsKamis, 11 Desember 2025
News – Serangkaian serangan militer Israel menghantam sejumlah sekolah yang selama ini digunakan sebagai tempat...
NewsSabtu, 05 Juli 2025
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari tangan rakyat ke meja DPRD kembali menguat. Didukung ...
NewsJumat, 23 Januari 2026
News – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pen...
NewsRabu, 16 Juli 2025
News – Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk dan asap pembakaran sampah, Dede Alamsyah (65), warga...
NewsRabu, 23 April 2025