200 Hari Kerja Prabowo-Gibran, TII: Partisipasi Publik Sangat Rendah
Rabu, 07 Mei 2025
Pengunggah: Desta Putriyani
News – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menginjak usia 200 hari pada Rabu, 7 Mei 2025. Di momen ini, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), merilis laporan evaluatif berjudul "Evaluasi 200 Hari Menteri Kabinet Merah Putih", yang menyoroti performa para menteri melalui lima indikator utama.
Laporan tersebut menempatkan komunikasi publik di posisi teratas dengan skor 77,6%, diikuti capaian kerja (60,9%), kolaborasi (55,7%), konsistensi kebijakan (44,7%), dan yang terendah, yakni partisipasi publik dengan skor 42,7%.
Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, menegaskan bahwa meskipun komunikasi publik tampak unggul secara angka, kualitas di dalamnya masih menyimpan banyak catatan penting.
“Respons cepat terhadap isu dan keterampilan komunikasi belum maksimal. Yang menonjol justru pemanfaatan platform sosial media,” ujarnya dalam pemaparan resmi.
Namun, sorotan tajam justru datang dari indikator partisipasi publik yang menjadi nilai terendah. Adinda menyebut adanya gejala politik yang terlalu sentralistik dan transaksional.
“Jabatan banyak diisi atas dasar akomodasi politik. Hal ini mengaburkan ruang bagi partisipasi publik yang inklusif dan bermakna,” tegasnya.
Lebih lanjut, TII mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran berani membuka akses pelaporan capaian kinerja kepada masyarakat.
Tujuannya jelas untuk publik agar dapat mengukur efektivitas kebijakan secara objektif dan akuntabel, sebagai bentuk transparansi yang dijanjikan sejak awal masa jabatan.
“Pemerintah perlu menetapkan isu prioritas nasional secara terbuka, menyampaikan roadmap kerja jangka pendek (6–12 bulan), dan menyamakan orientasi kebijakan antara publik dan aktor pemerintahan,” lanjut Adinda.
Evaluasi berkala terhadap kinerja menteri pun dinilai penting, dengan indikator yang jelas dan transparan, termasuk kapasitas profesional, urgensi peran, serta kepatuhan terhadap prinsip good governance.
TII juga menekankan bahwa mekanisme partisipasi publik tak bisa hanya formalitas. Harus ada ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan ide secara nyata, serta tindak lanjut yang efektif.
“Ini bukan sekadar evaluasi. Ini adalah ajakan agar pemerintah bergerak lebih progresif, menjawab tantangan tata kelola yang selama ini tertunda, dan membangun kebijakan berbasis data yang benar-benar melibatkan rakyat,” tutup Adinda.
(Lov/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Tegangnya hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan kembali terasa setelah aksi peledakan yang dilakuk...
NewsSelasa, 22 Oktober 2024
News – Amerika Serikat (AS) memperkuat upaya diplomasi dengan mitra-mitra regionalnya dalam meredakan krisis ya...
NewsSelasa, 05 November 2024
News — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada orang ya...
NewsSelasa, 26 Agustus 2025
News – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menginjak usia 200 hari pada Rab...
NewsRabu, 07 Mei 2025
Kondisi satwa liar global tengah berada di titik yang mengkhawatirkan. Laporan Living Planet Report menunjukkan p...
NewsSenin, 06 April 2026
News - Restoran cepat saji terbesar di dunia McDonald's (McD) mendapat ancaman boikot dari warganet usai disinyal...
NewsMinggu, 15 Oktober 2023
News – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah mengundang akademisi Pro I...
NewsMinggu, 24 Agustus 2025
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024
Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi kembali menguak persoal...
NewsSabtu, 25 April 2026
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan terdakwa...
NewsSenin, 20 Oktober 2025