Keindahan Alam di Raja Ampat Terancam Tereksploitasi

Kamis, 05 Juni 2025

2500

Pengunggah: Anna Lutfhiah

gambar-utama
Foto: Pemandangan Indah Raja Ampat (Indonesia Kaya).

Travel - Sobat Youtz, baru-baru ini tagar #SaveRajaAmpat jadi tranding topik di linimasa X. Bukan tanpa alasan, tagar ini muncul sebagai bentuk kepedulian warganet terhadap ancaman serius di “The Last Paradise on Earth” atau surga terakhir di Bumi, Raja Ampat.

Isu tersebut mencuat setelah aktivitas tambang nikel mulai menjangkiti wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal bagi masyarakat adat Papua, Raja Empat adalah napas kehidupan masyarakat di sana.

Bahkan menurut ilmuwan dan pegiat lingkungan, Raja Ampat adalah pusat biodiversitas global. Dan bagi wisatawan, ini adalah destinasi impian yang tidak tergantikan.

Sayangnya, nilai ekologis dan budaya itu kini terancam. Greenpeace Indonesia menjadi salah satu pihak yang lantang bersuara. Mereka menyoroti kerusakan lingkungan akibat tambang yang mulai merambah sejumlah pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran.

Padahal, secara hukum, aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dilarang berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014. Namun, kenyataan di lapangan lebih dari 500 hektare hutan telah ditebang, vegetasi alami musnah, dan lumpur tambang mulai mencemari laut. Sedimentasi meningkat, koral terancam, dan keberlanjutan ekosistem terguncang.

Tak berhenti di situ, ancaman juga menghantui Pulau Batang Pele dan Manyaifun yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari Piaynemo, ikon Raja Ampat yang tergambar di uang Rp100.000.

"Katanya nikel buat energi bersih, tapi kenapa justru merusak alam? Raja Ampat bukan tempat untuk tambang. Kita perlu bersuara. Saat suara mereka yang terdampak tak terdengar, suara kita bisa jadi bergema," ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyatakan akan mengevaluasi izin tambang di Raja Ampat. Ia juga berjanji memanggil para pemilik izin tambang, dengan mempertimbangkan status otonomi khusus Papua. Namun, hal tersebut masih belum terlihat.

Fakta terbaru, dua perusahaan sudah beroperasi, antara lain PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Bahkan, beberapa di antaranya mengantongi izin sebelum Raja Ampat menjadi kabupaten sendiri, terpisah dari Papua Barat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengaku kewenangan daerah terbatas dalam mengendalikan aktivitas pertambangan. Sementara itu, KLHK melalui Deputi Gakkum sedang melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Harapan publik jelas, jangan sampai evaluasi tersebut hanya jadi wacana, tapi harus ada tindakan untuk menghentikan kerusakan yang sudah terjadi. Karena alam masyarakat setempat menyebut bukan objek untuk dieksploitasi.

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait