Ini Dia Tarif Pembuatan Paspor RI Terbaru
Senin, 28 Oktober 2024
Penulis: Anna Lutfhiah
Travel - Sobat Youtz, pemerintah Indonesia baru saja merilis tarif baru untuk pembuatan paspor.
Perubahan tarif ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tarif baru pembuatan paspor ini baru mulai berlaku 60 hari sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut, yaitu mulai 18 Desember 2024. Jadi kalau untuk sekarang ini Sobat mau bikin paspor, masih pakai harga tarif lama.
Nah, buat yang penasaran, berapa sih harga tarif baru pembuatan paspor? Ini dia!
Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000 per permohonan
- Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 650.000 per permohonan
- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp.650.000 per permohonan
- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 950.000 per permohonan
- Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia: Rp 100.000 per permohonan
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000 per permohonan
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 per permohonan
Nah sementara itu, untuk biaya bebas paspor hilang masih dikenakan sebesar Rp 1.000.000 per buku dan biaya beban paspor rusak juga masih Rp 500.000 per buku.
Proses pembuatan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Playstore bagi pengguna Android dan App Store Bagi Pengguna iOs.
Pada aplikasi M-Paspor silahkan pilih permohonan reguler jika tidak ingin menggunakan layanan percepatan selesai pada hari yang sama.
Nah, itu dia biaya atau tarif baru pembuatan paspor. Jadi, mau jalan-jalan ke negara mana nih Sobat Youtz?
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Sebagai icon dari DKI, Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu tempat untuk berlibur bersama pasangan,...
TravelSenin, 25 Desember 2023
Travel - Pada bulan Ramadhan, umat islam berbondong-bondong pergi ke Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah. H...
TravelJumat, 29 Maret 2024
Travel - Alam begitu banyak menyimpan misteri. Gunung Bawankaraeng juga tak luput dari hal tersebut.Gunung yang b...
TravelJumat, 01 Maret 2024
Travel - Antartika berada pada bumi bagian selatan tepatnya di kutub selatan dan merupakan benua terdingin sehing...
TravelJumat, 16 Februari 2024
Travel - Apa yang terlintas di benak sobat Youtz, saat mendengar negara Thailand? Ya, Negara yang mayoritas ber...
TravelKamis, 07 September 2023
Travel - Seiring melonjaknya jumlah pemudik pada libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, sejumlah transportasi n...
TravelRabu, 03 April 2024
Travel - Bagi Sobat Youtz yang ingin merasakan sensasi dikelilingi hewan bawah laut tanpa harus menyelam, Sea Wor...
TravelSabtu, 18 Mei 2024
Travel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengabarkan Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 j...
TravelKamis, 20 Juni 2024
Travel - Sobat youtz pasti sudah tidak asing lagi kan sama binatang Koala. Binatang yang menggemaskan dan suka me...
TravelJumat, 05 Juli 2024
Travel - Sobat youtz pastinya sudah tahu kalau Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara mel...
TravelRabu, 06 Maret 2024