Warga Tolak Pembatasan Masa Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang
Minggu, 09 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pembatasan masa tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) menyusul tingginya tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar.
Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah penghuni yang khawatir kehilangan tempat tinggal.
Salah satu warga Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Nona (56), menolak wacana tersebut.
Menurutnya, rusunawa adalah solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Janganlah dibatasi, kasihan warga yang tidak punya rumah. Kalau pemerintah punya, harusnya tetap bisa dihuni. Kalau dibatasi, kami harus tinggal di mana?” ujar Nona kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Nona memilih tinggal di rusunawa karena aksesnya yang mudah dan lingkungan yang lebih sosial dibandingkan kontrakan biasa. Ia juga merasa lebih nyaman karena unit yang kecil memudahkan dalam perawatan rumah.
“Saya sudah umur 50-an, tinggal di rusun lebih praktis,” tambahnya.
Tak hanya itu, Marlina (68), warga lainnya, juga menilai kebijakan pembatasan masa tinggal akan semakin menyulitkan masyarakat kecil.
“Mencari tempat tinggal di Jakarta di usia tua sangat sulit. Saya berharap rusun bisa menjadi tempat tinggal permanen,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat total tunggakan pembayaran sewa rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar.
Tunggakan ini berasal dari 17.031 unit rusun, terdiri dari 7.615 unit warga terprogram dengan total tunggakan Rp 54,9 miliar, serta 9.416 unit warga umum yang menunggak Rp 40,5 miliar.
“Tunggakan ini ada yang mencapai 58 bulan atau lebih. Kami sudah menerapkan berbagai sanksi administratif, mulai dari surat teguran, penyegelan, hingga pemberitahuan pengosongan paksa,” ungkap Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Kamis (6/2).
Pemprov Jakarta masih mengkaji berbagai opsi sebelum menetapkan kebijakan final terkait pembatasan masa tinggal di rusunawa.
Namun, bagi warga, wacana ini justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo menandai babak baru untuk arah pariwisata di Indon...
NewsSelasa, 21 April 2026
News - Ada hal yang mencengangkan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada se...
NewsRabu, 26 Juni 2024
News - Fenomena baru bernama Cagongjok sedang ramai di Korea Selatan. Istilah ini merujuk pada kebiasaan warga ya...
NewsSenin, 18 Agustus 2025
News - Tengah viral, kasus pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua anak Anies Baswedan dan mantan pegawai KPK ...
NewsKamis, 22 Agustus 2024
News - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan fakta mengejutkan terk...
NewsSenin, 09 Desember 2024
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur menertibkan sekitar 40 kios dan bangunan liar...
NewsKamis, 04 Juni 2026
Kabar tentang wabah hantavirus mendadak ramai diperbincangkan setelah tiga penumpang kapal pesiar MV Hondius dila...
NewsKamis, 07 Mei 2026
News - Ratusan massa aksi dari Badan Eksekuti Mahasiswa Seluruh Indonesua (BEM SI) berakhir ricuh setelah tak di...
NewsSenin, 22 Juli 2024
News - Pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar re...
NewsKamis, 19 Oktober 2023
News – Sebuah mobil terseret arus banjir deras di Kampung Nawit, Desa Kertarahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa...
NewsSelasa, 04 Maret 2025