Tok! MKMK Resmi Pecat Anwar Usman Akibat Melanggar Etik Berat
Selasa, 07 November 2023
Pengunggah: Redaksi
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Dalam isi putusan tersebut yaitu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
Anwar Usman pun dalam bacaan amar putusan diberikan sanksi diberhentikan sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.
Lebih Lanjut, putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023).
Adapun sidang dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
Putusan ini terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.
Tak hanya itu, terdapat laporan dari LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, serta PADI.
Dalam perjalanan sidang, MKMK mengawali pembacaan dengan menjelaskan soal putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
MKMK berpendirian menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian, membatalkan, koreksi, ataupun meninjau kembali putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.
Putusan itu diketahui membuat warga negara Indonesia yang di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres asal pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam pemilu atau pilkada.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, tutup usia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tah...
NewsSenin, 21 April 2025
News - Sobat Youtz, kemarin tepatnya pada hari Senin, 14 Oktober 2024, calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto ...
NewsJumat, 18 Oktober 2024
Jakarta - Sebagai platform yang fokus pada pendidikan dan pengembangan potensi anak muda, Gensmart Indonesia suks...
NewsSelasa, 28 November 2023
Edukasi - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa angka putus sekolah di Indonesia terus ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
News - Semakin hari, sampah di Indonesia kian menimbun. Tak terkecuali sampah makanan. Ada kurang lebih 280 juta...
NewsRabu, 03 Juli 2024
News – Jurnalis Indonesia, Patsy Widakuswara, kembali jadi sorotan publik international usai menggugat Donald T...
NewsRabu, 27 Agustus 2025
News - Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pelatihan gula semut dan jahe instan di Dusun Idaman, De...
NewsSenin, 09 September 2024
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dug...
NewsKamis, 23 November 2023
News - Perayaan Hari Jadi Bogor ke-542 berlangsung dengan meriah dan disambut penuh antusiasme oleh warga. Rib...
NewsMinggu, 02 Juni 2024