Tok! MK Resmi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Anies-Cak Imin
Senin, 22 April 2024
Penulis: Faruq Bytheway
News - Setelah melalui persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Sesuai Prediksi warganet, MK memutuskan menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin.
Namun setelah membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil, MK menyatakan pemohon tidak tidak beralasan hukum.
"Permohonan pemohon tidak beralasan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, hal yang menjadi pertimbangan MK adalah dalil Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum.
Tak hanya itu, MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.
MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah ada Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Sebagai organisasi yang fokus pada isu energi terbarukan dan lingkungan, Youth Energy and Environment Coun...
NewsSelasa, 06 Agustus 2024
Tokyo - Gempa berkekuatan 6,3 Magnitudo mengguncang seluruh wilayah Jepang bagian barat daya hingga membuat 8 ora...
NewsKamis, 18 April 2024
News - Tiga Youtuber ternama yang tergabung dalam channel Youtube Akeloy Production diringkus polisi usai kontenn...
NewsRabu, 08 Mei 2024
Purwokerto - Sebagai mahasiswa yang selalu mencari anternatif dan solusi dalam kehidupan kedepan, Mahasiswa Kimia...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk d...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News - Sebagai wadah dalam menumbuh-kembangkan potensi anak muda di seluruh Indonesia, Youth Ranger Indonesia (Y...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
News - Ribuan massa aksi dari berbagai elemen yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada sukses ro...
NewsKamis, 22 Agustus 2024
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni...
NewsRabu, 21 Juni 2023
News - Demi mendukung perdamaian atas peperangan yang terjadi antara Israel dengan Palestina Majelis Ulama Indone...
NewsJumat, 17 November 2023
Organisasi masyarakat Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten menjalin silaturahmi deng...
NewsSelasa, 08 Agustus 2023