Ternyata Bukan Rp19.000! Purbaya Beberkan Harga Sebenarnya LPG 3 Kg

Kamis, 13 November 2025

2525

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: pasjabar.com

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya buka suara soal harga sebenarnya gas LPG 3 kilogram (Kg) yang selama ini digunakan masyarakat. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Purbaya mengungkap bahwa harga LPG 3 Kg sejatinya jauh lebih mahal dari harga jual di pasaran.

Menurutnya, harga keekonomian LPG 3 Kg sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung. Namun, masyarakat hanya membayar sebagian kecil dari harga itu karena sisanya disubsidi oleh pemerintah. “Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Dari perhitungan tersebut, pemerintah menanggung subsidi sekitar Rp30.000 per tabung untuk LPG 3 Kg. Adapun harga yang disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur dipatok sebesar Rp12.750 per tabung.

Pantauan CNBC Indonesia pada 7 Oktober 2025 di salah satu pangkalan LPG di Tangerang Selatan menunjukkan bahwa harga jual LPG 3 Kg kepada masyarakat masih berada di kisaran Rp19.000 per tabung, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sebagai contoh, Pangkalan LPG Ayanih di Tangerang Selatan masih menjual LPG 3 Kg seharga Rp19.000 per tabung. Namun, harga bisa sedikit lebih tinggi di tingkat pengecer. Di toko Jejen misalnya, LPG 3 Kg dijual Rp22.000 per tabung dengan layanan antar ke rumah pelanggan.

Purbaya juga menegaskan bahwa subsidi energi seperti ini tidak hanya berlaku untuk LPG 3 Kg, tetapi juga untuk BBM jenis Pertalite dan Solar. Tujuannya, agar beban masyarakat tetap ringan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Kendati begitu, fakta bahwa harga asli LPG 3 Kg mencapai lebih dari dua kali lipat harga jual saat ini menjadi pengingat bahwa subsidi pemerintah memegang peranan besar dalam menjaga stabilitas harga energi di masyarakat.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait

gambar-berita-lainnya
Sah! Cuti Hamil Jadi 6 Bulan

News - Sobat youtz, apa yang kamu lakukan kalau dapat jatah cuti 6 bulan? Liburan? Kerja part time di tempat lain...

News

Rabu, 05 Juni 2024