Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPR Beniyanto Direkomendasikan MKD Tak Maju Lagi di 2029
Senin, 26 Mei 2025
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR RI Fraksi Golkar, Beniyanto, Senin (26/5/2025).
Tak cuma itu, MKD juga merekomendasikan agar Beniyanto tidak mencalonkan diri lagi sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu mendatang.
"Keputusan sidangnya yang pertama, teguran keras kepada terlapor. Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada dapil Sulawesi Tengah di pemilu yang akan datang," ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan.
Diketahui, Beniyanto dilaporkan oleh Anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri, atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi saat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum lama ini.
“Kasusnya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota DPRD Banggai. Kejadiannya waktu PSU kemarin. Yang melapor korban sendiri, Lutfi,” jelas Dek Gam.
Dalam persidangan MKD, sejumlah bukti termasuk rekaman video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran diputar untuk memperkuat laporan pengadu.
“Semua bukti, termasuk video, sudah ditayangkan dalam sidang. Itu jadi dasar kami menjatuhkan sanksi,” lanjutnya.
Meski mendapat sanksi etik, Beniyanto masih tetap tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. MKD hanya memberi teguran keras dan rekomendasikan yang bersangkutan tidak maju lagi di pemilu berikutnya.
“Dia tetap jadi anggota DPR. Ini bukan pemecatan, tapi teguran keras plus rekomendasi untuk gak nyaleg lagi di 2029,” tegas Dek Gam.
Terkait dugaan unsur pidana, MKD menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Dek Gam mengonfirmasi bahwa kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Soal pidana itu wilayahnya Polri. Kami hanya menjaga etika anggota dewan. Informasinya, korban sudah lapor ke polisi. Silakan dicek ke sana,” pungkasnya.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dua pria di Kota Bogor, Jawa Barat, nekat mengaku sebagai anggota polisi dan memeras pekerja bangunan. Mer...
NewsSenin, 28 April 2025
News - Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, ketahua...
NewsRabu, 25 Juni 2025
News - Sebagai wadah dalam menumbuh-kembangkan potensi anak muda di seluruh Indonesia, Youth Ranger Indonesia (Y...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
Pemerintah Singapura berencana menjatuhkan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan daring (online scam) sebagai langk...
NewsKamis, 13 November 2025
News - Sobat Youtz, Kardinal Robert Francis Prevost resmi terpilih sebagai Paus menggantikan Paus Fransiskus dan ...
NewsJumat, 09 Mei 2025
News — Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaika...
NewsSenin, 30 Juni 2025
News - Mulai Januari 2025, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan pertama tahun ...
NewsRabu, 18 Desember 2024
Kasus hukum yang menyeret nama artis terkenal Sandra Dewi kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan...
NewsSenin, 27 Oktober 2025
Sengketa tanah yang terjadi di antara PT Hadji Kalla milik Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Devel...
NewsKamis, 20 November 2025
News - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) pa...
NewsJumat, 09 Mei 2025