Sewa Mobil Dinas Rp19,95 Miliar Jadi Sorotan, Wali Kota Tangsel Sebut Lebih Efisien daripada Membeli

Selasa, 14 Juli 2026

75

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan

PAnggaran sewa kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian publik. Nilai anggaran yang meningkat dibanding tahun sebelumnya memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan belanja daerah di tengah berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa skema sewa kendaraan dipilih bukan tanpa alasan. Menurutnya, sistem tersebut justru lebih efisien dibandingkan pemerintah harus membeli kendaraan baru beserta menanggung seluruh biaya pemeliharaannya.

"Efisiensinya akan banyak. Sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita," ujar Benyamin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.

Ia menjelaskan, seluruh biaya perawatan kendaraan, mulai dari servis berkala, penggantian suku cadang, hingga perbaikan akibat kerusakan, menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan operasional seperti bahan bakar.

Sebagai contoh, Benyamin mengaku mobil dinas yang digunakannya sempat mengalami kerusakan ringan akibat terserempet kendaraan lain. Seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh vendor tanpa membebani anggaran pemerintah.

Skema sewa kendaraan dinas sendiri bukan kebijakan baru di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan. Sistem tersebut telah diterapkan sejak 2023 dengan alasan untuk menekan biaya operasional kendaraan dalam jangka panjang.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, anggaran sewa kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah tahun 2026 mencapai Rp19,95 miliar. Angka tersebut naik sekitar Rp2,07 miliar atau 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp17,89 miliar.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan Herman Susilo menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 194 unit kendaraan selama satu tahun. Kendaraan itu akan digunakan oleh hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.

Adapun kendaraan yang disewa terdiri dari beberapa jenis, seperti Toyota Innova Zenix, Mitsubishi Xpander, Hyundai, dan Toyota Avanza. Meski demikian, pemerintah belum memerinci besaran biaya sewa untuk masing-masing jenis kendaraan.

Menurut Herman, sistem sewa dinilai memberikan keuntungan karena biaya perawatan, penggantian suku cadang, serta asuransi sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa, sehingga pemerintah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran tambahan untuk pemeliharaan armada.

Meski demikian, besarnya nilai kontrak tetap menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah mengklaim skema sewa mampu menghemat biaya operasional dan mengurangi risiko aset yang terus mengalami penyusutan. Namun di sisi lain, peningkatan anggaran hingga hampir Rp20 miliar mendorong munculnya tuntutan agar perhitungan efisiensi tersebut disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi mengenai rincian biaya sewa, mekanisme pengadaan, serta kajian perbandingan antara skema sewa dan pembelian dinilai penting agar masyarakat dapat menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan penghematan bagi keuangan daerah atau justru menjadi beban anggaran dalam jangka panjang.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait