Penyidikan Kasus MBG Meluas, Jampidsus Dalami Keterlibatan 47 Orang
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa jumlah nama yang tengah didalami penyidik kini bertambah menjadi 47 orang, menandai semakin luasnya penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, perkembangan itu merupakan hasil pendalaman penyidik setelah sebelumnya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebut 41 nama dalam keterangannya.
"Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang... menjadi 47 nama yang terlibat," ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa bertambahnya jumlah nama yang didalami tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Hingga saat ini, fokus utama penyidik masih berada pada penyelesaian berkas perkara, sementara proses pendalaman terhadap nama-nama tersebut terus berjalan sesuai alat bukti yang dikumpulkan.
"Kami masih fokus pada proses pemberkasan agar penyelesaian perkara dapat dipercepat sesuai arahan yang diberikan," katanya.
Di tengah proses hukum tersebut, Kejaksaan juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Menurut Febrie, penegakan hukum tidak dimaksudkan menghambat pelaksanaan program, melainkan memastikan tata kelolanya berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami ingin BGN dapat berjalan baik. Komunikasi dengan pihak yang saat ini memimpin MBG juga terus dilakukan agar program prioritas ini segera dibenahi dan dapat berjalan optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan seluruh informasi yang disampaikan Sony Sonjaya tetap menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, meskipun permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukannya ditolak.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh keterangan yang diberikan Sony tetap dimanfaatkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Semua informasi yang disampaikan kepada penyidik sangat kami hargai dan dapat digunakan untuk membuat terang kasus ini," kata Syarief.
Penolakan permohonan justice collaborator tersebut dilakukan karena belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.
Bertambahnya jumlah nama yang didalami menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak yang disebut dalam penyidikan baru dapat dinyatakan bertanggung jawab apabila keterlibatannya terbukti berdasarkan alat bukti yang sah di persidangan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dalam serial agenda PPI Institute, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia berupaya untuk membawa pemud...
NewsSelasa, 30 Januari 2024
News - Insiden penembakan yang terjadi di tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berujung pad...
NewsRabu, 12 Maret 2025
News - Girls Beyond sukses menggelar acara Go Get It 2023. Acara tersebut merupakan konferensi untuk membantu par...
NewsMinggu, 17 Desember 2023
News – Kabar duka datang dari masyarakat beragama islam. Syekh Muhammad Hisham Kabbani, seorang ulama besar yan...
NewsJumat, 06 Desember 2024
News - Sobat youtz sudah tahu belum bahwa salah satu dari calon presiden kita kali ini ada yang merupakan seorang...
NewsSelasa, 06 Februari 2024
Jakarta - Youth Ranger Indonesia (YRI) berhasil menggelar Youth Potential Festival 2023 dalam rangka memperingati...
NewsSenin, 21 Agustus 2023
Cianjur pernah dikenal sebagai salah satu wilayah paling makmur di Pulau Jawa pada masa kolonial. Kekayaan terseb...
NewsJumat, 26 Juni 2026
News - Ikatan Cendikiawan Muda Akuntansi (ICMA) menggelar kegiatan Webinar Nasional “Diseminasi Hasil PKM Ikata...
NewsMinggu, 24 Desember 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi ...
NewsSelasa, 21 April 2026
Jakarta - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di lingkun...
NewsSenin, 23 Oktober 2023