Penertiban Kawasan Hutan oleh Kejaksaan Agung Kembalikan Jutaan Hektare Lahan ke Negara
Selasa, 19 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Langkah besar dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan berhasil mengembalikan jutaan hektare kawasan hutan ke penguasaan negara. Di tengah maraknya persoalan tata kelola sumber daya alam dan dugaan kebocoran kekayaan negara selama bertahun-tahun, penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai serius membenahi sektor kehutanan dan perkebunan yang selama ini rawan pelanggaran hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa negara berhasil menghimpun dana sebesar Rp10,2 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3,4 triliun dan penguasaan kembali lahan kawasan hutan senilai Rp6,8 triliun.
Tak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, operasi ini juga membuka tabir panjang persoalan penguasaan lahan yang dinilai tidak sesuai aturan. Sejak Februari 2025 hingga Mei 2026, Satgas PKH disebut telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan dengan total luas mencapai 5,8 juta hektare.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala persoalan tata kelola lahan di Indonesia. Selama ini, konflik kepemilikan dan pemanfaatan kawasan hutan kerap menjadi sorotan karena melibatkan kepentingan bisnis besar, lemahnya pengawasan, hingga praktik eksploitasi sumber daya alam yang dinilai mengabaikan aspek keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Dalam tahap ketujuh penyerahan lahan, pemerintah menyerahkan tambahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Total keseluruhan kawasan yang telah diterima perusahaan tersebut kini mencapai sekitar 4,1 juta hektare.
Namun, di balik capaian tersebut, tantangan besar masih menanti pemerintah. Penertiban kawasan hutan bukan hanya soal mengambil kembali lahan dari penguasaan ilegal, tetapi juga memastikan pengelolaan selanjutnya benar-benar transparan, berkelanjutan, dan tidak kembali jatuh pada pola eksploitasi lama yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pernyataan Burhanuddin mengenai praktik pelarian dana hasil penguasaan sumber daya alam ke luar negeri juga memperlihatkan bahwa persoalan kehutanan tidak berdiri sendiri. Ada persoalan ekonomi, pengawasan, hingga potensi tindak pidana yang selama ini diduga menyebabkan negara kehilangan manfaat besar dari kekayaan alamnya sendiri.
Penertiban kawasan hutan ini pada akhirnya menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih adil. Publik tentu berharap langkah besar ini tidak berhenti pada seremoni penyerahan lahan dan angka triliunan rupiah semata, melainkan benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kualitas hidup masyarakat tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya pertumbuhan ekonomi atau tingginya pendapata...
NewsSenin, 06 Juli 2026
Fenomena parkir liar di kawasan Monumen Nasional kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah menat...
NewsSabtu, 28 Maret 2026
Upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama ...
NewsSabtu, 24 Januari 2026
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
Tahukah kamu, ternyata Indonesia menjadi salah satu pengekspor kulit biawak terbesar di dunia! Setiap tahunnya, r...
NewsSabtu, 25 Oktober 2025
Musim kemarau mulai menunjukkan dampaknya di Kabupaten Bogor. Ratusan warga di Desa Parakan Muncang, Kecamatan Na...
NewsSabtu, 20 Juni 2026
Kabar tentang wabah hantavirus mendadak ramai diperbincangkan setelah tiga penumpang kapal pesiar MV Hondius dila...
NewsKamis, 07 Mei 2026
News - Ribuan warga Perumahan Mangun Jaya Indah 2, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masih kesuli...
NewsRabu, 14 Mei 2025
News - Sebuah insiden tragis terjadi pada malam Natal di Paris. Bruno Rejony, seorang masinis kereta cepat TGV ya...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News - Tiga Youtuber ternama yang tergabung dalam channel Youtube Akeloy Production diringkus polisi usai kontenn...
NewsRabu, 08 Mei 2024