Kontroversial! ITB Wajibkan Penerima Keringanan UKT Bekerja Paruh Waktu
Rabu, 25 September 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menuai kontroversi setelah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan mahasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu.
Berdasarkan press release yang dikeluarkan oleh Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB (KM-ITB) pada 24 September 2024, kebijakan ini diumumkan melalui email resmi dari Direktorat Pendidikan ITB.
Mahasiswa yang menerima keringanan UKT diwajibkan mendaftar sebagai pekerja paruh waktu, sebagai bentuk kompensasi atas bantuan finansial yang mereka terima.
Kebijakan ini tentu saja langsung menuai protes dan kecaman dari kalangan mahasiswa. Banyak yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakikhlasan pihak kampus dalam memberikan keringanan biaya.
Tanggapan negatif ini diperparah dengan adanya ancaman dari pihak kampus untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT jika mahasiswa tidak mematuhi kewajiban kerja paruh waktu tersebut.
Kebijakan ini dinilai melanggar hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan terjangkau tanpa syarat tambahan.
Beberapa mahasiswa juga merasa bahwa bekerja paruh waktu di kampus membutuhkan komitmen waktu yang besar dan dapat mengganggu fokus mereka dalam belajar.
Menanggapi hal ini, KM-ITB merasa bahwa kebijakan baru tersebut tidak dapat dibiarkan dan bependapat bahwa komersialisasi kampus harus segera diselesaikan.
"Hal ini tentu tidak bisa kami biarkan, sudah waktunya kami menghentikan komersialisasi perguruan tinggi, untuk itu diadakan konsolidasi terbuka," demikian unggahan di akun resmi KM ITB, pada Rabu (25/9).
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan fakta mengejutkan terk...
NewsSenin, 09 Desember 2024
News - Pengukuran berbasis satelit dari layanan iklim Uni Eropa, Copernicus, menunjukkan bahwa luas total es yang...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News – Langit gelap menyelimuti Prancis Selatan, tepatnya di kota Marseille akibat kebakaran hutan.Sebagaimana ...
NewsSabtu, 12 Juli 2025
News - Youtz Media sukses menyelenggarakan workshop kepenulisan bersama narasumber Wahyudi Pratama. Mengangkat t...
NewsMinggu, 06 Oktober 2024
News - Restoran cepat saji terbesar di dunia McDonald's (McD) mendapat ancaman boikot dari warganet usai disinyal...
NewsMinggu, 15 Oktober 2023
News — Aksi penipuan bermodus bukti transfer palsu yang dilakukan TNA (32), wanita yang sempat viral karena men...
NewsJumat, 18 April 2025
News — Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sete...
NewsKamis, 08 Mei 2025
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
News - Bagimana kamu membayangkan dirimu meninggal dalam keadaan seorang diri, tanpa kerabat dan orang terdekat.H...
NewsSelasa, 10 September 2024
News - Sobat Youtz, Presiden dan wakil Presiden baru Republik Indonesia, baru saja resmi dilantik hari Minggu, 20...
NewsSenin, 21 Oktober 2024