Ketika Warga Rempang Sengaja Ingin Dimiskinkan Demi Sebuah Investasi
Rabu, 13 September 2023
Pengunggah: Redaksi
News - Selain terhamburnya gas air mata terhadap sejumlah siswa saat melakukan aktivitas belajar-mengajar, ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.
Warga pun bahkan sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00. Awal mulanya penggusuran ini dimulai dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu.
Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang merupakan salah satu pulau di Kecamatan Galang yang termasuk dalam wilayah Kepulauan Riau. Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi. Pulau Rempang terletak sekitar 3 km di sebelah tenggara Pulau Batam. Berikut profil selengkapnya daerah ini.
Terkait permasalahan Pulau Rempang dimana warga bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri, Prof Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) mengatakan “investasi adalah motor pertumbuhan ekonomi: sumber kemakmuran. Tanpa Investasi, lambat laun rakyat akan menjadi lebih miskin,” kata Anthony dikutip dari Jakartasatu.com, (10/9/2023).
Lebih lanjut Anthony mengatakan ketika atas nama investasi, rakyat dimiskinkan, kehilangan tanah dan sumber nafkah, bahkan sampai dipenjara, maka investasi hanya menjadi kedok untuk merampok hak rakyat, untuk merebut tanah leluhur masyarakat adat setempat yang sudah ditempati puluhan, bahkan ratusan tahun. Mereka tidak beda dengan penjajah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Pulau Rempang termasuk kategori pulau kecil.
Pulau Rempang juga masuk kawasan hutan konservasi taman buru. Penduduk Rempang berjumlah 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas mata adalah nelayan dan pelaut. Hanya terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang.
Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat.
Melansir laman Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang.
Menelisik kebelakang, pada 1930, seorang pejabat Belanda bernama P. Wink mengunjungi mereka di Pulau Rempang. Kunjungannya itu tertulis dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930.
Tatkala Wink mengunjungi Pulau Rempang, ia mencatat ada delapan laki-laki, dua belas wanita, dan enam belas anak-anak suku Orang Darat. Mereka mencari nafkah dari bercocok tanam dan hasil hutan, serta mencari makanan laut saat air pasang. Sayangnya, populasi Orang Darat semakin menurun, dengan hanya beberapa keluarga yang tersisa pada 2014.
Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Ini ditengarai semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam dan terbatasnya kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam.
Pulau Rempang dan Pulau Galang masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Kawasan kemudian dikenal dengan sebutan Barelang yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, Galang.
Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.
Oleh karena itu, Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Mahasiswa Kelompok 90 Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Ban...
NewsRabu, 21 Agustus 2024
News - Sebagai program unggulan Indonesia Emas Mengabdi (IEM), renovasi pembangunan gedung sekolah MTs Babul Muj...
NewsJumat, 16 Agustus 2024
News — Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyatakan dukungannya k...
NewsSabtu, 23 November 2024
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pad...
NewsRabu, 04 Februari 2026
Masih tingginya angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten mendorong pemerintah daerah men...
NewsSelasa, 09 Juni 2026
News - Youtz Creative Incubator Batch 1 telah resmi ditutup pada Kamis (8/8/2024) secara online melalui Zoom Mee...
NewsJumat, 09 Agustus 2024
News — Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sete...
NewsKamis, 08 Mei 2025
News - Serangan udara tak henti-hentinya diluncurkan oleh Israel dan berlanjut hingga hari ini. Pihak Israel meng...
NewsJumat, 18 Oktober 2024
News - Dua tahun pascagempa dahsyat 2023, ribuan warga di pegunungan Atlas, Maroko, masih bertahan hidup di tenda...
NewsRabu, 17 September 2025
News — Seorang bocah perempuan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ditemukan dalam kondisi mempr...
NewsRabu, 11 Juni 2025