Kedua Anaknya Dijanjikan Masuk Polisi, Ortu di Pemalang Ditipu Calo 900 Juta!
Sabtu, 04 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Harapan Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasangan suami-istri asal Desa Pelutan, Pemalang, untuk melihat dua anak mereka berseragam polisi kini kandas.
Uang hasil penjualan sawah warisan senilai Rp 900 juta yang mereka serahkan kepada WH, seorang oknum yang mengaku bisa meloloskan anak mereka masuk Bintara Polri, tak membuahkan hasil.
Kisah pilu ini bermula pada 2020. Saat itu, Suratmo yang sedang menjual bambu dipanggil ke rumah WH. Di sana, ia melihat foto WT, anak WH yang merupakan anggota Polres Pemalang.
Percaya pada janji WH, Suratmo menjual sawah warisan keluarga seluas 2.600 meter persegi dengan harga lebih dari Rp 1 miliar.
“Anak saya ingin jadi polisi. Kata WH, sawah dan pekarangan dijual saja untuk biaya masuk,” ujar Suratmo di rumahnya, Kamis (2/1/2025).
Dari hasil penjualan sawah itu, Rp 900 juta diserahkan kepada WH secara bertahap.
Diketahui, penyerahan pertama sebesar Rp 75 juta dilakukan tunai, diikuti Rp 275 juta, Rp 500 juta via transfer, dan Rp 50 juta terakhir juga secara tunai.
Uang tersebut diberikan dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan acara keluarga hingga memenuhi permintaan dari Polda.
Namun, meski uang telah diserahkan, kedua anak Suratmo tetap gagal dalam seleksi Bintara Polri.
Anak pertama bahkan gugur di seleksi administrasi, sedangkan anak kedua terhenti di tahap berikutnya di Semarang.
“Kami punya surat perjanjian bermaterai, jelas tertulis kalau tidak diterima, uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang uang itu tak kunjung kembali,” ujar Suratmo kepada media.
Suratmo mengaku sudah mengadukan kasus ini ke Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah sejak 2021. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.
Sambil menangis, ia memohon perhatian dari Presiden dan Kapolri untuk membantu menyelesaikan kasus ini.
“Tolong, Pak Presiden, Pak Kapolri, saya sudah empat tahun bolak-balik ke Polres. Belum ada kepastian, uang kami hasil sawah habis, tapi anak saya tidak diterima,” keluhnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan oknum terkait sedang diproses hukum.
“Proses hukum sedang berjalan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Eko melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap iming-iming jalan pintas.
Kepercayaan dan hasil jerih payah keluarga Suratmo kini digantung oleh janji-janji kosong. Sementara itu, perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan masih terus berjalan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024
News - Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pelatihan gula semut dan jahe instan di Dusun Idaman, De...
NewsSenin, 09 September 2024
Penampilan musik tradisional Tong-tong merupakan salah satu budaya yang melekat pada kabupaten di ujung timur Pul...
NewsJumat, 04 Agustus 2023
News - Studi terbaru menyebut Bumi telah melampaui ruang yang aman bagi umat manusia dalam enam dari sembilan var...
NewsJumat, 27 Oktober 2023
News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aks...
NewsJumat, 06 Juni 2025
News - Presiden Prabowo Subianto bicara soal tambang ilrgal dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan ...
NewsSabtu, 16 Agustus 2025
News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik d...
NewsRabu, 28 Mei 2025
News - Pemerintah tertinggi Iran terus melakukan penyelidikan secara masif dan ekstensif atas meninggalnya Pimpin...
NewsSabtu, 03 Agustus 2024
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026