Israel Keluarkan RUU Larangan Pengoperasian Bantuan Kemanusiaan di Jalur Gaza
Minggu, 03 November 2024
Pengunggah: Siti Nurhaliza
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait larangan berbagai layanan bantuan untuk masuk ke wilayah Gaza.
Salah satunya melarang UNRWA atau Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk pengungsi Palestina dalam beroperasi dan memberikan bantuan kepada pengungi Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan sekitarnya.
Knesset mengeluarkan RUU tersebut pada hari senin, (28/10/2024) meski mendapatkan berbagai kecaman keras dari dunia internasional.
Salah satu isi RUU tersebut adalah larangan UNRWA untuk melakukan kegiatan di dalam perbatasan Israel. Aturan ini akan berlaku dalam waktu tiga bulan.
Hal ini akan membuat UNRWA tidak mendapatkan izin masuk untuk beroperasi di Tepi Barat dan jalur Gaza karena kedua wilayah tersebut berada di bawah kendali Israel.
Sebelumnya, pada Januari lalu, Israel mengeluarkan tuduhan atas keberpihakan PBB dalam partisipasinya pada serangan 7 Oktober 2023 di Israel Selatan. Hal inilah menjadi salah satu alasan.
Namun, dibalik semua itu UNRWA merupakan salah satu layanan penting untuk masyarakat Palestina.
Para pengungsi menyangkal keputusan yang dikeluarkan oleh Knesset Israel yang meloloskan dua rancangan undang-undang yang melarang badan tersebut untuk beroperasi di Gaza.
Abu Ghaban yang merupakan salah satu pengungsi yang berada di dekat kamp UNRWA merasakan kekhawatiran ketika mendengarkan kabar tersebut.
“Dukungan UNRWA sangat penting,” kata Abu Ghaban kepada penerjemah Aljazeera.
“Mereka menyediakan layanan penting seperti kesehatan, pendidikan dan makanan, serta mengelola kamp” lanjutnya.
Tanpa adanya dukungan dan bantuan dari PBB, pengungsi akan merasakan penderitaan lebih di bawah serangan brutal yang diluncurkan oleh Israel.
Lebih lanjut, RUU yang akan dijadikan UU yang dapat menghentikan sebagian besar bantuan selama 90 hari setelah menteri luar negeri Israel memberitahu PBB.
Hal ini akan menjadi bencana besar bagi mereka yang berada di jalur Gaza.
Bersamaan dengan dikeluarkannya RUU tersebut, tidak ada lagi lembaga kemanusiaan sebagai alternatif lain dalam menggantikan posisi UNRWA.
UNRWA telah menjadi tulang punggung bagi masyarakat Palestina, tanpa UNRWA operasi bantuan di Gaza tidak akan berhasil.
(Nur/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Upaya menekan persoalan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar berskala kota atau nasional. Di ting...
NewsKamis, 16 April 2026
Tahukah kamu, ternyata Indonesia menjadi salah satu pengekspor kulit biawak terbesar di dunia! Setiap tahunnya, r...
NewsSabtu, 25 Oktober 2025
Kinerja PT Freeport Indonesia (PTFI) sepanjang 2025 mengalami tekanan yang tidak ringan. Laba bersih perusahaan t...
NewsKamis, 26 Maret 2026
Kasus hukum yang menyeret nama artis terkenal Sandra Dewi kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan...
NewsSenin, 27 Oktober 2025
Sorak sorai Istora Gelora Bung Karno seolah menemukan tokohnya sendiri pada Minggu (25/1) sore. Di tengah atmosfe...
NewsSenin, 26 Januari 2026
News — Sampai saat ini, ada satu salah satu kampung di Kota Depok yang berjalan di luar jalur sistem administra...
NewsRabu, 23 April 2025
News - Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Santri Fest 2023, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) melangs...
NewsMinggu, 29 Oktober 2023
Wamildan Tsani resmi digantikan Glenny Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ke...
NewsKamis, 16 Oktober 2025
News - Ada hal yang mencengangkan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada se...
NewsRabu, 26 Juni 2024
Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerukunan dan semangat toleransi antaragama, Istiqlal Santri Fest 2023 secara re...
NewsJumat, 20 Oktober 2023