Dipertegas! Gubernur Banten Hentikan Sementara Proses Penerbitan Izin Usaha Pertambangan
Selasa, 03 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah serius dalam merespons kondisi darurat lingkungan dan meningkatnya risiko bencana alam di sejumlah wilayah. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas mengumumkan kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 500.10.2.3/001-DESDM/SATGAS/I/2026 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) dan Penertiban Penerbitan Izin Usaha Pertambangan. Moratorium ini mulai berlaku 1 Januari 2026 dan akan diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang telah berjalan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penataan ulang tata kelola pertambangan agar lebih menjamin keselamatan warga, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Pemerintah Provinsi Banten juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang dinilai berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.
Dalam ketentuan moratorium tersebut, Pemprov Banten akan melakukan penutupan dan penghentian total operasional tambang yang tidak memiliki izin. Selain itu, seluruh proses penerbitan izin baru untuk IUP mineral bukan logam dan batuan dihentikan sementara di seluruh wilayah provinsi.
Evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang telah mengantongi izin akan menjadi fokus utama selama masa moratorium. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membuka kembali layanan perizinan berusaha, setelah proses penataan dan pembenahan tata kelola pertambangan dinyatakan selesai.
Kebijakan moratorium ini memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Minerba, hingga sejumlah peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri lingkungan hidup, serta RTRW Provinsi Banten 2023–2043. Termasuk pula pembentukan satuan tugas khusus melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 581 Tahun 2025 untuk pembinaan dan pengawasan pertambangan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari prinsip keberlanjutan lingkungan. Penataan pertambangan dinilai menjadi langkah krusial agar eksploitasi sumber daya alam tidak lagi mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Potongan video dakwah Gus Miftah viral kembali dan memicu amarah publik.Dalam video tersebut, mantan utu...
NewsMinggu, 08 Desember 2024
Hamparan hutan purba Papua selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Di...
NewsSelasa, 12 Mei 2026
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
News - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman penjara dan masa pencabutan hak politik Setya Novanto...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News - Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengambil kebijakan kontroversial dengan menghe...
NewsKamis, 30 Januari 2025
Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo menandai babak baru untuk arah pariwisata di Indon...
NewsSelasa, 21 April 2026
Di balik ambisi besar pemerintah dalam menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul suara-suara kecil ...
NewsMinggu, 16 November 2025
News - Presiden Prabowo Subianto bicara soal tambang ilrgal dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan ...
NewsSabtu, 16 Agustus 2025
News – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Ib...
NewsMinggu, 17 Agustus 2025
Upaya pemberantasan penipuan keuangan terus diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memblokir seba...
NewsKamis, 15 Januari 2026