Dipertegas! Gubernur Banten Hentikan Sementara Proses Penerbitan Izin Usaha Pertambangan
Selasa, 03 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah serius dalam merespons kondisi darurat lingkungan dan meningkatnya risiko bencana alam di sejumlah wilayah. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas mengumumkan kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 500.10.2.3/001-DESDM/SATGAS/I/2026 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) dan Penertiban Penerbitan Izin Usaha Pertambangan. Moratorium ini mulai berlaku 1 Januari 2026 dan akan diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang telah berjalan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penataan ulang tata kelola pertambangan agar lebih menjamin keselamatan warga, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Pemerintah Provinsi Banten juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang dinilai berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.
Dalam ketentuan moratorium tersebut, Pemprov Banten akan melakukan penutupan dan penghentian total operasional tambang yang tidak memiliki izin. Selain itu, seluruh proses penerbitan izin baru untuk IUP mineral bukan logam dan batuan dihentikan sementara di seluruh wilayah provinsi.
Evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang telah mengantongi izin akan menjadi fokus utama selama masa moratorium. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membuka kembali layanan perizinan berusaha, setelah proses penataan dan pembenahan tata kelola pertambangan dinyatakan selesai.
Kebijakan moratorium ini memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Minerba, hingga sejumlah peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri lingkungan hidup, serta RTRW Provinsi Banten 2023–2043. Termasuk pula pembentukan satuan tugas khusus melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 581 Tahun 2025 untuk pembinaan dan pengawasan pertambangan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari prinsip keberlanjutan lingkungan. Penataan pertambangan dinilai menjadi langkah krusial agar eksploitasi sumber daya alam tidak lagi mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Per hari ini, Gunung Semeru kembali alami erupsi sebanyak dua kali dengan kolom abu mencapai 600 meter. Di...
NewsRabu, 19 Juni 2024
News - Pelaku penembakan terhadap mantan Presiden dan sekaligus calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, akhi...
NewsMinggu, 14 Juli 2024
News - Insiden penembakan yang terjadi di tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berujung pad...
NewsRabu, 12 Maret 2025
News – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) mengiringi kepergian Affan Kurniawan, rekan mereka yang tewas setela...
NewsJumat, 29 Agustus 2025
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan terdakwa...
NewsSenin, 20 Oktober 2025
News - Serangan udara tak henti-hentinya diluncurkan oleh Israel dan berlanjut hingga hari ini. Pihak Israel meng...
NewsJumat, 18 Oktober 2024
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang sisw...
NewsRabu, 04 Februari 2026
Jakarta - Sebagai komunitas tempat tongkrongan anak muda yang memiliki keberanian dalam menyampaikan kebenaran se...
NewsSenin, 31 Juli 2023
News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan a...
NewsSabtu, 21 September 2024
News - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral karena penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawati d...
NewsSenin, 16 Desember 2024