Ada Hubungan Keluarga, Anwar Usman tak Ikut Putuskan Sidang Sengketa Pilgub Sumut
Selasa, 04 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan sela sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut), Selasa (4/2/2025).
Anwar menggunakan hak ingkar karena adanya hubungan keluarga dengan salah satu pihak terkait dalam perkara tersebut.
“Perkara 247 ini berasal dari PHPU Pilgub Sumatera Utara,” ujar Ketua Majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan.
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan bahwa Anwar Usman tidak terlibat dalam pengambilan keputusan perkara ini.
“Sedikit perlu dijelaskan kepada semua pihak bahwa dalam perkara ini hakim konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga mengucapkan,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak berkaitan dengan putusan etik yang sebelumnya melibatkan Anwar Usman.
“Menurut hakim konstitusi Anwar Usman, hal ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang sudah pernah dialami. Ini semata-mata karena kemauan sendiri, karena merasa bahwa salah satu pasangan calon gubernur masih ada hubungan keluarga. Itu supaya dimaklumi,” jelasnya.
Perkara sengketa Pilgub Sumut ini diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang menggugat kemenangan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Bobby Nasution diketahui merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sementara Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.
Dengan adanya hubungan keluarga tersebut, Anwar Usman memilih untuk tidak terlibat dalam pemeriksaan perkara guna menghindari potensi konflik kepentingan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kinerja PT Freeport Indonesia (PTFI) sepanjang 2025 mengalami tekanan yang tidak ringan. Laba bersih perusahaan t...
NewsKamis, 26 Maret 2026
Masih tingginya angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten mendorong pemerintah daerah men...
NewsSelasa, 09 Juni 2026
News – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang selama dua dekade terakhir dikenal sebagai “Pang...
NewsSelasa, 22 Juli 2025
News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat suara dengan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu y...
NewsRabu, 30 April 2025
News - Sejumlah warga Kelurahan Sukmajaya, Depok, menggelar aksi protes menolak penggunaan mesin pembakar sampah ...
NewsSenin, 23 Desember 2024
News — Badan Gizi Nasional (BGN) akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025, sebag...
NewsJumat, 03 Januari 2025
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) membuka pendaftaran Letter of Acceptance (LoA) untuk bebas...
NewsSelasa, 09 Januari 2024
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan peluncuran Sistem Nasional Peringatan Di...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
News - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan insiden ke...
NewsSenin, 10 Februari 2025
News - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda semua organisasi kepemudaan baik berupa komunitas kepemudian ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023