Ada Hubungan Keluarga, Anwar Usman tak Ikut Putuskan Sidang Sengketa Pilgub Sumut
Selasa, 04 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan sela sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut), Selasa (4/2/2025).
Anwar menggunakan hak ingkar karena adanya hubungan keluarga dengan salah satu pihak terkait dalam perkara tersebut.
“Perkara 247 ini berasal dari PHPU Pilgub Sumatera Utara,” ujar Ketua Majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan.
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan bahwa Anwar Usman tidak terlibat dalam pengambilan keputusan perkara ini.
“Sedikit perlu dijelaskan kepada semua pihak bahwa dalam perkara ini hakim konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga mengucapkan,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak berkaitan dengan putusan etik yang sebelumnya melibatkan Anwar Usman.
“Menurut hakim konstitusi Anwar Usman, hal ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang sudah pernah dialami. Ini semata-mata karena kemauan sendiri, karena merasa bahwa salah satu pasangan calon gubernur masih ada hubungan keluarga. Itu supaya dimaklumi,” jelasnya.
Perkara sengketa Pilgub Sumut ini diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang menggugat kemenangan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Bobby Nasution diketahui merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sementara Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.
Dengan adanya hubungan keluarga tersebut, Anwar Usman memilih untuk tidak terlibat dalam pemeriksaan perkara guna menghindari potensi konflik kepentingan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dalam persidangan kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga 300 triliun, Hakim Sidang d...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
Museum Louvre di Paris, Prancis, mendadak ditutup pada Minggu (19/10/2025) setelah terjadi kasus perampokan terha...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat melakukan inspeksi mendadak ke dapur umum atau Satuan Pe...
NewsSenin, 19 Mei 2025
News - Harapan memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung tragis bagi Ihwan Sahab (28), warga Kelurahan Kebalen...
NewsJumat, 18 April 2025
News - Ketegangan mencuat di kalangan pelaku usaha Kota Solo. Hal itu terjadi usai sejumlah pelaku usaha mengaku ...
NewsKamis, 15 Mei 2025
News - Pemerintah Australia melontarkan sindiran kepasa kepada Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, us...
NewsRabu, 20 Agustus 2025
News - Rumah dan tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada ahli waris. Berdasarkan Pasal 505 Kit...
NewsSenin, 17 Maret 2025
Kegiatan yang berjalan seperti biasa di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mendadak ...
NewsSenin, 19 Januari 2026
News - Program Studi (Prodi) Akuntasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (...
NewsSelasa, 19 Desember 2023
Edukasi - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa angka putus sekolah di Indonesia terus ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023