Pasutri Apoteker di Tangsel Bikin Pabrik Skincare Ilegal Pakai Bahan Berbahaya
Kamis, 20 Maret 2025
Penulis: Anna Lutfhiah

Kesehatan – Sebuah rumah mewah di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ternyata selama ini menjadi tempat produksi skincare ilegal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap pabrik skincare ilegal yang beroperasi dalam hunian tersebut.
Diketahui, pabrik rumahan ini diduga dikelola oleh pasangan suami istri (Pasutri) yang berprofesi apoteker. Setiap hari, mereka memproduksi sekitar 5.000 produk skincare tanpa izin edar, yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk-produk tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai kota besar seperti Semarang, Medan, dan Makassar melalui jaringan distributor di media sosial.
Mengetahui hal tersebut, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, memimpin inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (19/3/2025). Pihaknya menemukan bukti pelanggaran serius, termasuk operasional tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).
“Kami menemukan sekitar 40 pekerja tanpa struktur organisasi resmi, tapi sudah beroperasi layaknya industri profesional,” ujar Taruna.
Selain itu, produk yang dipasarkan tidak mencantumkan merek, izin edar, ataupun identitas produsen yang menimbulkan dugaan kuat untuk menghindari pelacakan.
Hasil pemeriksaan laboratorium BPOM menunjukkan produk tersebut mengandung hidroquinone, tretinoin, metametasone, dexamethasone, dan clindamycin. Zat-zat ini bisa menyebabkan efek samping serius, dari iritasi kulit hingga risiko kanker.
“Hidroquinone bisa memicu bercak hitam permanen, tretinoin menyebabkan ketergantungan, dan dexamethasone berisiko merusak ginjal. Clindamycin yang merupakan antibiotik, jika digunakan sembarangan, bisa memicu resistensi—ini ancaman silent pandemic,” jelas Taruna.
BPOM menegaskan bahwa aktivitas ini melanggar Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Saat ini, Pasutri tersebut telah diamankan di wilayah Tangerang Selatan. BPOM juga terus menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

Kesehatan - Pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, tepatnya pada hari Selasa (4/6/2024) telah disahk...
HealthSenin, 10 Juni 2024

Kesehatan - Seorang perempuan akhirnya angkat suara setelah tiga tahun memendam trauma usai diduga dilecehkan ole...
HealthKamis, 17 April 2025

Kesehatan - Sobat Youtz, akhir-akhir ini kan lagi ramai sekali tentang berita polusi udara yang buruk, terutama d...
HealthSelasa, 05 September 2023

Kesehatan - Sobat, sudah tahu kan ada penyakit yang bernama stroke? Kapan sih sobat sering mendengar tentang peny...
HealthSelasa, 04 Juni 2024

Travel - Sobat youtz, siapa nih yang mudik lebaran tahun ini? Kalau sobat youtz mudik lebaran naik kereta api, a...
HealthKamis, 11 April 2024

Kesehatan - Pada era yang penuh tantangan ini, remaja masa kini seringkali menghadapi tekanan dan stres yang komp...
HealthSenin, 22 Januari 2024

Kesehatan - Sobat Youtz tahukah kamu, dalam laman resmi Kementerian Kesehatan Stunting merupakan bentuk kegagalan...
HealthJumat, 01 September 2023

Kesehatan - Presiden Donald Trump akhirnya menarik Amerika Serikat dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (W...
HealthSelasa, 21 Januari 2025

Kesehatan - Memiliki tubuh sehat dan umur panjang merupakan impian banyak orang. Namun, seorang dokter bedah di B...
HealthSenin, 03 Februari 2025

Kesehatan - Sobat youtz, Rabu (14/2/2024), seluruh Warga Negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk...
HealthJumat, 16 Februari 2024