Pasutri Apoteker di Tangsel Bikin Pabrik Skincare Ilegal Pakai Bahan Berbahaya
Kamis, 20 Maret 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Kesehatan – Sebuah rumah mewah di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ternyata selama ini menjadi tempat produksi skincare ilegal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap pabrik skincare ilegal yang beroperasi dalam hunian tersebut.
Diketahui, pabrik rumahan ini diduga dikelola oleh pasangan suami istri (Pasutri) yang berprofesi apoteker. Setiap hari, mereka memproduksi sekitar 5.000 produk skincare tanpa izin edar, yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk-produk tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai kota besar seperti Semarang, Medan, dan Makassar melalui jaringan distributor di media sosial.
Mengetahui hal tersebut, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, memimpin inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (19/3/2025). Pihaknya menemukan bukti pelanggaran serius, termasuk operasional tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).
“Kami menemukan sekitar 40 pekerja tanpa struktur organisasi resmi, tapi sudah beroperasi layaknya industri profesional,” ujar Taruna.
Selain itu, produk yang dipasarkan tidak mencantumkan merek, izin edar, ataupun identitas produsen yang menimbulkan dugaan kuat untuk menghindari pelacakan.
Hasil pemeriksaan laboratorium BPOM menunjukkan produk tersebut mengandung hidroquinone, tretinoin, metametasone, dexamethasone, dan clindamycin. Zat-zat ini bisa menyebabkan efek samping serius, dari iritasi kulit hingga risiko kanker.
“Hidroquinone bisa memicu bercak hitam permanen, tretinoin menyebabkan ketergantungan, dan dexamethasone berisiko merusak ginjal. Clindamycin yang merupakan antibiotik, jika digunakan sembarangan, bisa memicu resistensi—ini ancaman silent pandemic,” jelas Taruna.
BPOM menegaskan bahwa aktivitas ini melanggar Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Saat ini, Pasutri tersebut telah diamankan di wilayah Tangerang Selatan. BPOM juga terus menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz, kalo dilihat secara umum, Cumi-Cumi, Sotong, dan Gurita memang terlihat masih satu rumpun ...
HealthSelasa, 03 Oktober 2023
Kesehatan - Sobat youtz, kenal Lucas tidak? Lucas merupakan seorang anak laki-laki yang didiagnosa mengalami Diff...
HealthSenin, 19 Februari 2024
Kesehatan - Pada tanggal 12 Maret 2024, pemerintah telah menetapkan permulaan dari bulan Ramadhan.Di bulan penuh ...
HealthRabu, 20 Maret 2024
Kesehatan - Sobat youtz, Rabu (14/2/2024), seluruh Warga Negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk...
HealthJumat, 16 Februari 2024
Kesehatan - Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan dari 3.176 rumah sakit nasional, 3.06...
HealthKamis, 23 Mei 2024
Kesehatan - Sobat Youtz tau nggak, akhir-akhir ini banyak sekali yang berbicara dan membuat campaign tent...
HealthSelasa, 31 Oktober 2023
Kesehatan - Ramadhan identik dengan munculnya berbagai macam takjil lezat yang sangat menggugah selera.Namun, mem...
HealthSenin, 25 Maret 2024
Kesehatan - Sobat, sudah tahu kan ada penyakit yang bernama stroke? Kapan sih sobat sering mendengar tentang peny...
HealthSelasa, 04 Juni 2024
Kesehatan - Sobat Youtz tahukah kamu, dalam laman resmi Kementerian Kesehatan Stunting merupakan bentuk kegagalan...
HealthJumat, 01 September 2023
Health — Sobat Youtz, kabar mengejutkan datang dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Penyelenggara J...
HealthSelasa, 22 April 2025