BPOM Rilis 9 Produk Halal Mengandung Babi, 7 Telah Bersertifikat
Selasa, 22 April 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Health — Sobat Youtz, kabar mengejutkan datang dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebanyak sembilan produk makanan olahan terdeteksi mengandung unsur babi, dan yang bikin publik kaget, tujuh di antaranya justru sudah bersertifikat halal.
Pengujian dilakukan melalui sampel acak yang diuji di laboratorium resmi BPJPH dan BPOM. Hasilnya, unsur babi terdeteksi lewat uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
"Pembuktian ini telah dilakukan secara ilmiah di laboratorium kami," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, Senin (21/4), di Jakarta Timur.
Berikut daftar sembilan produk yang terbukti mengandung unsur babi:
- Corniche Fluffy Jelly – Filipina (bersertifikat halal)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Filipina (bersertifikat halal)
- ChompChomp Car Mallow – China (bersertifikat halal)
- ChompChomp Flower Mallow – China (bersertifikat halal)
- ChompChomp Marshmallow Mini – China (bersertifikat halal)
- Hakiki Gelatin – (bersertifikat halal)
- Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – China (bersertifikat halal)
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk – China (tidak bersertifikat halal)
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat – China (tidak bersertifikat halal)
Atas temuan tersebut, BPJPH menjatuhkan sanksi penarikan produk dari peredaran kepada produsen dan distributor tujuh produk bersertifikat halal, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sedangkan untuk dua produk yang belum mengantongi sertifikat halal, BPOM telah memberikan peringatan tegas dan menginstruksikan penarikan produk.
Sanksi tersebut didasarkan pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak boleh dianggap sekadar formalitas.
“Sertifikat halal adalah komitmen, bukan cuma syarat. Ini soal kepercayaan dan tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan produk mencurigakan. Kolaborasi publik jadi kunci utama,” katanya.
Saat ini, penarikan produk sedang berlangsung dan pihak berwenang mengawal proses tersebut. BPJPH dan BPOM juga tengah mengevaluasi ulang proses sertifikasi agar kejadian serupa tidak terulang.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Virus Human Metapneumovirus (HMPV) belakangan ini santer dibicarakan setelah dikonfirmasi telah masuk...
HealthRabu, 08 Januari 2025
Di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan dengan pelan, kabar menenangkan hadir dari Kementerian Keua...
HealthSabtu, 25 Oktober 2025
Kesehatan - Pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, tepatnya pada hari Selasa (4/6/2024) telah disahk...
HealthSenin, 10 Juni 2024
Kesehatan - Indonesia kehilangan sosok inspiratif. Dokter muda sekaligus influencer, Azmi Fadhlih, meninggal duni...
HealthKamis, 19 Desember 2024
Kesehatan - Sobat, sudah tahu kan ada penyakit yang bernama stroke? Kapan sih sobat sering mendengar tentang peny...
HealthSelasa, 04 Juni 2024
Kesehatan - Sobat youtz, pernah denger istilah stunting nggak? Itu loh, gangguan pertumbuhan dan perkembangan ana...
HealthJumat, 25 Agustus 2023
Kesehatan - Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir ...
HealthSenin, 08 April 2024
Kesehatan - Sobat youtz, baru-baru ini komika Bintang Emon membagikan cerita bersama istrinya sendiri, yaitu Alca...
HealthSenin, 29 April 2024
Kesehatan - Sobat! Siapa sih yang belum tahu tentang penyakit kanker? Kanker merupakan kondisi dimana sel-sel tu...
HealthRabu, 10 Juli 2024
Kesehatan – Sobat Youtz, akhir-akhir ini kita selalu dikejutkan dengan berita-berita mengenai suhu dan polusi e...
HealthMinggu, 01 Oktober 2023