Kabar Baik! BPJS Akhirnya Terbebas dari Jerat Utang Rumah Sakit

Jumat, 21 Juli 2023

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Kini BPJS tak lagi terjerat utang Rumah Sakit (IG: @seatodaynews).

Kesehatan - Akhirnya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terhindar dari jerat hutang ratusan triliun kepada pihak rumah sakit dan tenaga kesahatan yang ada di seluruh Indonesia. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang menyebut pihaknya saat ini sudah tidak lagi memiliki utang kepada rumah sakit. 

Tak hanya itu, Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia saat ini hanya memiliki utang dalam proses klaim. 

"Sekarang orang tidak tahu, BPJS Kesehatan itu enggak punya utang ke rumah sakit. Dulu memang utangnya banyak sekali sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang, BPJS tidak punya utang ke rumah sakit kecuali masih dalam proses klaim. Tapi secara real kita enggak punya utang," katanya dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan 2022, dikutip dari detik.com, Selasa (18/7). 

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan, telah membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. 

Tak hanya itu saja, pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender. 

BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa selama 2022, naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 235.719.262 jiwa.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL pada 2022. 

Untuk penerimaan iuran, BPJS mencatat total sebesar Rp144,04 triliun hingga 31 Desember 2022. Angka itu lebih tinggi dibanding penerimaan iuran pada 2021 sebesar Rp143,32 triliun. 

(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait