Perbedaan Abolisi dan Amnesti: Hak Prerogatif Presiden yang Diberikan Kepada Tom Lembong dan Hasto
Jumat, 01 Agustus 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Mendag Thomas Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari strategi membangun rekonsiliasi nasional menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah atmosfer politik yang mulai menghangat, langkah ini memantik perdebatan para pakar, termasuk dalam upaya menciptakan stabilitas politik atau sinyal munculnya politik balas budi.
Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti?
Abolisi dan amnesti memang sering disamakan, padahal keduanya punya landasan hukum dan efek yang berbeda.
Abolisi adalah penghentian proses hukum sebelum ada putusan pengadilan. Artinya, seseorang dianggap belum pernah diadili karena proses hukumnya dihapus sejak awal.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat No. 11 Tahun 1954. Presiden wajib meminta pertimbangan Mahkamah Agung sebelum mengabulkan permintaan ini.
Sedanhkan Amnesti justru diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Dengan amnesti, seluruh hukuman dianggap gugur, seolah-olah pelanggaran pidana tersebut tidak pernah terjadi.
Menurut pakar hukum pidana, Dr. Yoyok Ucuk Suyono dalam bukunya Teori Hukum Pidana (2025), istilah “abolisi” berasal dari kata abolition, yang berarti penghapusan penuntutan hukum pidana.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal politik yang kuat. Di satu sisi, ia ingin menunjukkan bahwa masa lalu tak selalu harus jadi beban masa depan. Di sisi lain, publik mempertanyakan apakah ini bagian dari agenda “cuci bersih” bagi tokoh-tokoh penting yang punya pengaruh politik?
Apa pun maksudnya, usulan abolisi dan amnesti ini jelas bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah langkah politik yang bisa menentukan arah awal perjalanan Prabowo sebagai Presiden.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat youtz, udah pada tau belum nih bahwa Kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di perguruan tinggi dibat...
EducationJumat, 31 Mei 2024
Edukasi - Sobat! Sudah tahu kan kalau akhir – akhir ini dunia maya ramai dibicarakan masyarakat terutama remaja...
EducationJumat, 26 Juli 2024
Edukasi - Menjadi mahasiswa baru tentu membutuhkan penyesuaian dalam banyak hal. Mulai dari proses pembelajaran, ...
EducationRabu, 18 Oktober 2023
Bandung - Dikenal gemar membagikan konten seputar tips and trick cara masuk perguruan tinggi hingga memberikan ed...
EducationRabu, 21 Juni 2023
Edukasi - Sobat Youtz, suka bingung atau kesel nggak, saat menemukan slang atau singkatan berbahasa Inggris dalam...
EducationSenin, 16 Oktober 2023
Kabar bahagia datang dari dunia pendidikan. Pada tahun 2026 mendatang, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan insent...
EducationSabtu, 25 Oktober 2025
Edukasi - Permasalahan kulit wajah terus diperbincangkan dalam dunia kecantikan. Alasannya, kulit wajah merupakan...
EducationSenin, 30 September 2024
Edukasi – Mentoring Beasiswa Rinaldi kembali hadir dengan pendekatan yang berbeda dalam membimbing generasi mud...
EducationSabtu, 30 November 2024
Education — Belum dua bulan menjabat, Wali Kota Ito, Maki Takubo, memutuskan mundur dari jabatannya setelah ter...
EducationSelasa, 15 Juli 2025
Edukasi - Sobat Youtz siapa di sini yang nggak kenal dengan Elon Musk? Ya, namanya sering disorot lantaran kebija...
EducationJumat, 01 September 2023