Perbedaan Abolisi dan Amnesti: Hak Prerogatif Presiden yang Diberikan Kepada Tom Lembong dan Hasto
Jumat, 01 Agustus 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Mendag Thomas Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari strategi membangun rekonsiliasi nasional menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah atmosfer politik yang mulai menghangat, langkah ini memantik perdebatan para pakar, termasuk dalam upaya menciptakan stabilitas politik atau sinyal munculnya politik balas budi.
Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti?
Abolisi dan amnesti memang sering disamakan, padahal keduanya punya landasan hukum dan efek yang berbeda.
Abolisi adalah penghentian proses hukum sebelum ada putusan pengadilan. Artinya, seseorang dianggap belum pernah diadili karena proses hukumnya dihapus sejak awal.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat No. 11 Tahun 1954. Presiden wajib meminta pertimbangan Mahkamah Agung sebelum mengabulkan permintaan ini.
Sedanhkan Amnesti justru diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Dengan amnesti, seluruh hukuman dianggap gugur, seolah-olah pelanggaran pidana tersebut tidak pernah terjadi.
Menurut pakar hukum pidana, Dr. Yoyok Ucuk Suyono dalam bukunya Teori Hukum Pidana (2025), istilah “abolisi” berasal dari kata abolition, yang berarti penghapusan penuntutan hukum pidana.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal politik yang kuat. Di satu sisi, ia ingin menunjukkan bahwa masa lalu tak selalu harus jadi beban masa depan. Di sisi lain, publik mempertanyakan apakah ini bagian dari agenda “cuci bersih” bagi tokoh-tokoh penting yang punya pengaruh politik?
Apa pun maksudnya, usulan abolisi dan amnesti ini jelas bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah langkah politik yang bisa menentukan arah awal perjalanan Prabowo sebagai Presiden.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi – Sobat Youtz, sudah menjadi kontroversi sejak munculnya video game bahwa permainan elektronik ini dapa...
EducationSenin, 11 September 2023
Edukasi - Sobat Youtz, kita tahu bahwa anak muda memiliki peranan strategis dalam kehidupan sosial politik di Neg...
EducationSelasa, 13 Februari 2024
Edukasi - Sobat Youtz pasti sudah tau kalo Skena menjadi suatu istilah yang ramai diperbincangkan dan menjadi sua...
EducationSelasa, 17 Oktober 2023
Education — Nama Xaviera Putri kembali jadi sorotan publik setelah tampil sebagai host dalam acara televisi Kor...
EducationMinggu, 29 Juni 2025
Oleh Faikhotul Maulidiyah* Edukasi - Sobat Youtz, tahukah kamu bahwa generasi yang lahir pada tahun 1995 hingga ...
EducationKamis, 31 Agustus 2023
Education — Belum dua bulan menjabat, Wali Kota Ito, Maki Takubo, memutuskan mundur dari jabatannya setelah ter...
EducationSelasa, 15 Juli 2025
Edukasi - Sejak dilanda gempa 2018, sejumlah sarana pendidikan di Lombok masih banyak yang terbengkalai. Banyak ...
EducationJumat, 14 Juni 2024
Edukasi - Apakah Sobat Youtz pernah merasa kesal, saat melihat grup keluarga dipenuhi oleh forward chat dan inf...
EducationRabu, 27 September 2023
Food - Hallo sobat Youtz, Pekan Raya Jakarta atau PRJ jadi buah bibir banyak orang akhir-akhir ini, nah tapi soba...
EducationKamis, 03 Agustus 2023
Edukasi - Sobat Youtz, baru-baru ini Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dan juga Mantan Kepala Otori...
EducationSelasa, 15 Oktober 2024