Bingung Bikin KTP Digital? Begini Caranya
Senin, 24 Juli 2023
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultasi ke Dispendukcapil jauh, mau bayar orang nanti disangka pungli.
Nah, sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar, KTP Digital sangat penting untuk dimiliki.
KTP elektronik ini nantinya akan diganti dengan KTP digital. Bahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sudah menyatakan tidak akan menambah persediaan untuk blangko e-KTP lagi.
Pemerintah juga menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.
KTP digital adalah pemindahan bentuk KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh pendudukan Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone.
KTP digital kini hadir dalam bentuk foto atau QR Code.
Apakah ada persyaratan khusus untuk membuat KTP digital? Lantas bagaimana caranya?
Persyaratan membuat KTP digital:
- - Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
- - Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
- - Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis android.
Lalu gimana cara membuat KTP digital?
- - Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah diunduh.
- - Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif.
- -Klik “Verifikasi Data”.
- - Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
- - Pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan. Lalu lakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha. Aktivasi IKD telah selesai dilakukan.
Untuk aktivasi KTP digital ini juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.
Seperti yang sudah dijelaskan, KTP digital diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Maka penduduk harus terlebih dahulu mengunduh atau download aplikasi IKD yang disiapkan Kemendagri di PlayStore.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Permasalahan tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan serius di Indonesia, termasuk di Kota Bogor. ...
EducationJumat, 14 Februari 2025
Edukasi - 21 Januari ada momen menarik yang selalu diperingati oleh khalayak umum baik secara nasional maupun int...
EducationSelasa, 21 Januari 2025
Edukasi - Sobat Youtz tau nggak, saat ini kita bisa melihat ada banyak sekali tipe perusahaan dan tempat bekerj...
EducationSabtu, 11 November 2023
Edukasi - Sebentar lagi musim penerimaan mahasiswa baru, tentu banyak kampus negeri maupun swasta mensosialisasik...
EducationSelasa, 09 Januari 2024
Education - Sungai-sungai di berbagai belahan dunia menghadapi masalah serius akibat polusi yang merajalela. Ba...
EducationRabu, 06 Maret 2024
Edukasi - Di era kehidupan yang penuh dengan tuntutan, penting bagi seseorang untuk mengenali dan menerapkan love...
EducationSelasa, 17 September 2024
Edukasi - Sobat youtz, kamu masih sering minum jamu nggak sih? Kalo iya, jamu apa yang masih sering kamu minum sa...
EducationJumat, 22 Desember 2023
Edukasi - Sobat Youtz, Menjadi moderator dalam suatu acara talk show walaupun terlihat menyenangkan, pada dasarny...
EducationRabu, 01 November 2023
Pers dan Pemerintah: Sinergi atau Tantangan di Era Prabowo?News – KG Media kembali menggelar Gagas RI, forum di...
EducationSenin, 10 Februari 2025
Education - Sobat Youtz siapa ini yang yang tahun ini ikutan nyoblos juga, Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat...
EducationSenin, 12 Februari 2024