Bingung Bikin KTP Digital? Begini Caranya
Senin, 24 Juli 2023
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultasi ke Dispendukcapil jauh, mau bayar orang nanti disangka pungli.
Nah, sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar, KTP Digital sangat penting untuk dimiliki.
KTP elektronik ini nantinya akan diganti dengan KTP digital. Bahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sudah menyatakan tidak akan menambah persediaan untuk blangko e-KTP lagi.
Pemerintah juga menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.
KTP digital adalah pemindahan bentuk KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh pendudukan Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone.
KTP digital kini hadir dalam bentuk foto atau QR Code.
Apakah ada persyaratan khusus untuk membuat KTP digital? Lantas bagaimana caranya?
Persyaratan membuat KTP digital:
- - Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
- - Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
- - Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis android.
Lalu gimana cara membuat KTP digital?
- - Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah diunduh.
- - Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif.
- -Klik “Verifikasi Data”.
- - Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
- - Pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan. Lalu lakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha. Aktivasi IKD telah selesai dilakukan.
Untuk aktivasi KTP digital ini juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.
Seperti yang sudah dijelaskan, KTP digital diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Maka penduduk harus terlebih dahulu mengunduh atau download aplikasi IKD yang disiapkan Kemendagri di PlayStore.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz, siapa disini yang warga bekasi? Sebagai warga bekasi sering merasa bosan nggak sih kalo di...
EducationSenin, 25 Desember 2023
Education - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengumumkan ba...
EducationJumat, 24 Mei 2024
Tangerang Selatan — Direktorat PAI Kemenag RI, Direktorat Diktis Kemenag RI, dan PP ISNU menggagas skema ‘Gol...
EducationSenin, 03 November 2025
Education — Membahagiakan anak tentu jadi cita-cita hampir semua orang tua. Namun, bagaimana jika suatu saat me...
EducationSelasa, 15 Juli 2025
Edukasi - Sobat youtz, kamu masih sering minum jamu nggak sih? Kalo iya, jamu apa yang masih sering kamu minum sa...
EducationJumat, 22 Desember 2023
Edukasi - Sobat Youtz, suka bingung atau kesel nggak, saat menemukan slang atau singkatan berbahasa Inggris dalam...
EducationSenin, 16 Oktober 2023
Edukasi — Media Sosial (Medsos) sempat dihebohkan dengan unggahan warganet yang mengaku menemukan konten pornog...
EducationSelasa, 17 Juni 2025
Edukasi - Sobat youtz, tahun 2024 ini, Indonesia menjadi tuan rumah untuk event World Water Forum loh, tepatnya d...
EducationSelasa, 21 Mei 2024
Edukasi - Sobat Youtz, tahu gak sih? belakangan ini kasus judi online kembali hangat dibicarakan lagi loh. Ban...
EducationKamis, 20 Juni 2024
Edukasi - Media sosial dihebohkan dengan kabar duka seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ...
EducationRabu, 21 Agustus 2024