Bingung Bikin KTP Digital? Begini Caranya
Senin, 24 Juli 2023
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultasi ke Dispendukcapil jauh, mau bayar orang nanti disangka pungli.
Nah, sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar, KTP Digital sangat penting untuk dimiliki.
KTP elektronik ini nantinya akan diganti dengan KTP digital. Bahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sudah menyatakan tidak akan menambah persediaan untuk blangko e-KTP lagi.
Pemerintah juga menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.
KTP digital adalah pemindahan bentuk KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh pendudukan Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone.
KTP digital kini hadir dalam bentuk foto atau QR Code.
Apakah ada persyaratan khusus untuk membuat KTP digital? Lantas bagaimana caranya?
Persyaratan membuat KTP digital:
- - Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
- - Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
- - Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis android.
Lalu gimana cara membuat KTP digital?
- - Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah diunduh.
- - Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif.
- -Klik “Verifikasi Data”.
- - Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
- - Pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan. Lalu lakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha. Aktivasi IKD telah selesai dilakukan.
Untuk aktivasi KTP digital ini juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.
Seperti yang sudah dijelaskan, KTP digital diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Maka penduduk harus terlebih dahulu mengunduh atau download aplikasi IKD yang disiapkan Kemendagri di PlayStore.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat youtz, tahukah kamu menurut data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa hampi...
EducationSenin, 27 Mei 2024
Edukasi - Sebentar lagi musim penerimaan mahasiswa baru, tentu banyak kampus negeri maupun swasta mensosialisasik...
EducationSelasa, 09 Januari 2024
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Men...
EducationJumat, 01 Agustus 2025
Education — Membahagiakan anak tentu jadi cita-cita hampir semua orang tua. Namun, bagaimana jika suatu saat me...
EducationSelasa, 15 Juli 2025
Edukasi - Gaya hidup hemat atau frugal living kini tak lagi dianggap kuno. Justru, banyak anak muda mulai mengado...
EducationSelasa, 10 Desember 2024
Edukasi - Sobat Youtz pasti nggak asing dengan santri kan, ya berbicara tentang santri dan pesantren, mungkin ban...
EducationRabu, 25 Oktober 2023
Education – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan guru aka...
EducationRabu, 12 Maret 2025
Edukasi – Mentoring Beasiswa Rinaldi kembali hadir dengan pendekatan yang berbeda dalam membimbing generasi mud...
EducationSabtu, 30 November 2024
Inspirasi - Sejak diluncurkan pada tahun 2022, Beasiswa Rinaldi telah memberikan dampak positif yang cukup signif...
EducationRabu, 29 Mei 2024
Education — Nama Xaviera Putri kembali jadi sorotan publik setelah tampil sebagai host dalam acara televisi Kor...
EducationMinggu, 29 Juni 2025