Produsen Mobil Esemka Tolak Pemeriksaan Pabrik dalam Sidang Lanjutan di Pengadilan
Kamis, 10 Juli 2025
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
Automotive - Sidang lanjutan gugatan wanprestasi terkait janji produksi massal mobil Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (9/7/2025).
Gugatan tersebut diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A, warga Jebres, Solo, dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Pihak tergugat dalam perkara ini mencakup Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka.
Kuasa hukum penggugat, Sigit N. Sudibyanto, mengajukan permohonan agar majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat (PS) ke pabrik Esemka di Boyolali. Tujuannya, untuk memastikan apakah masih ada aktivitas produksi sebagaimana pernah dijanjikan ke publik.
“Gugatan ini memang wanprestasi, tapi terkait janji produksi massal. Maka penting bagi kami sidang PS dilakukan,” kata Sigit, Kamis (10/7/2025).
Selain itu, dalam persidangan, Sigit juga menyerahkan enam bukti surat, termasuk kliping pemberitaan media yang menyoroti mandeknya produksi mobil Esemka serta dugaan tidak aktifnya operasional pabrik.
Namun, permohonan tersebut langsung ditolak oleh kuasa hukum PT SMK, Sundari. Ia menilai bahwa karena gugatan ini tidak menyangkut objek tanah atau fisik, maka pemeriksaan ke lapangan dianggap tidak relevan secara hukum.
“Ini perkara wanprestasi, bukan soal tanah. Jadi PS kami tolak,” ujar Sundari.
Lebih lanjut, Sundari juga menambahkan bahwa pabrik Esemka adalah properti dari PT SMK, sehingga pihaknya memiliki hak penuh untuk menolak adanya sidang pemeriksaan fisik di lokasi tersebut.
Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan bukti tambahan dan saksi dari kedua belah pihak.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Automotive - Kejadian menghebohkan di dunia maya terjadi pada seorang wanita yang mendapatkan tagihan parkiran se...
AutomotiveSenin, 15 Januari 2024
Automotive - Aksi seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang menunjuk-nunjuk dengan gestur dianggap aro...
AutomotiveMinggu, 12 Januari 2025
Automotive - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji rencana...
AutomotiveSabtu, 21 Desember 2024
Pembalap muda kebanggaan Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, berhasil mengukir sejarah baru dalam dunia balap ...
AutomotiveSenin, 10 November 2025
Automotive - Sobat Youtz! Gelaran MotoGP di Mandalika baru aja selesai beberapa hari lalu nih. Gimana nih, pembal...
AutomotiveJumat, 27 Oktober 2023
Otomotif – Sobat Youtz, udah tahu belum nih hasil akhir dari pertandingan MotoGP Jerman? Francesco Bagnaia dium...
AutomotiveMinggu, 07 Juli 2024
Automotive - Jakarta kembali mencatatkan namanya dalam daftar kota termacet di dunia.Berdasarkan laporan Global T...
AutomotiveSelasa, 07 Januari 2025
Persaingan kendaraan hemat energi di Indonesia kian menarik, terutama ketika dua pendekatan berbeda dipertemukan:...
AutomotiveSenin, 06 April 2026
Automotive – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan diskresi yang mengizinkan penggunaan ...
AutomotiveRabu, 26 Februari 2025
News - Para pengguna Ojek Online (Ojol) terkhusus Gojek, masyarakat akhirnya bisa negosiasi harga untuk menyamank...
AutomotiveSenin, 30 Oktober 2023