Warga Kampung Baru di Depok Tanpa RT-RW Selama 24 Tahun, Hanya Andalkan Ketua Lingkungan
Rabu, 23 April 2025
Pengunggah: Desta Putriyani
News — Sampai saat ini, ada satu salah satu kampung di Kota Depok yang berjalan di luar jalur sistem administrasi resmi. Wilayah itu adalah Kampung Baru, wilayah di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, selama 24 tahun tak memiliki pengurus RT maupun RW. Warga di sana menggantungkan kebutuhan bersama pada satu sosok yang mereka sebut sebagai “ketua lingkungan.”
Diketahui, Ketua lingkungan ini bukan jabatan formal, melainkan tokoh yang ditua-kan secara kultural. Ia hadir sebagai penghubung urusan warga, mulai dari persoalan sosial, hingga menjadi jembatan komunikasi terjadi konflik.
“Setiap permukiman pasti butuh pemimpin. Kalau enggak ada, bisa semrawut. Nah, kami menyebutnya ketua lingkungan,” ujar Hutagaol, warga setempat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, Sosok tersebut, kata dia, menjadi panutan yang dihormati warga, meski tidak tercatat dalam struktur resmi pemerintahan kelurahan. Ia berfungsi sebagai fasilitator dan penengah dalam berbagai dinamika warga Kampung Baru yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1.800 jiwa.
Namun, ada hal yang luput dari perhatian, sebagian besar warga di sana bukanlah penduduk resmi Depok. Mereka ada yang memiliki KTP Bekasi atau Jakarta, bahkan banyak warga yang belum tercatat secara administratif.
Keberadaan Kampung Baru ini mencuat setelah peristiwa pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan terhadap tim Polres Metro Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari. Aksi massa itu terjadi saat polisi hendak menangkap pria berinisial TS, pelaku penganiayaan yang juga memiliki senjata api.
Sebanyak 14 anggota polisi mendatangi rumah TS sekitar pukul 01.30 WIB dengan empat mobil. Meski telah menunjukkan surat tugas, TS melakukan perlawanan hingga memicu keributan yang mengundang perhatian warga.
“Begitu warga mengetahui ada keributan, mereka langsung berupaya menyerang petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso.
Petugas berhasil membawa TS menggunakan satu mobil, tetapi tiga mobil lainnya dicegat warga. Satu mobil dibakar, dua lainnya rusak. Peristiwa ini menjadi titik terang atas potret sosial Kampung Baru yang selama ini berada di pinggiran radar pemerintahan kota.
Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Apa yang terjadi di Kampung Baru menunjukkan celah dalam sistem kependudukan dan administrasi lokal. Ketika struktur pemerintah resmi seperti RT dan RW tidak ada, masyarakat membentuk sistem informal yang berjalan berdasar kedekatan dan kepercayaan.
(Lov/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi menuai kritik dari kalangan ...
NewsSelasa, 17 Juni 2025
News — Aksi protes meletup di kawasan Warpramasi, Papua Barat, usai pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Nege...
NewsMinggu, 11 Mei 2025
News - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina 2023 melaksanakan program pengabdian kepada masy...
NewsSenin, 18 Desember 2023
News - Tim Program Penguatan Kapasitas Oramawa (PPKO) Resource and Environmental Economics Student Association (R...
NewsKamis, 21 September 2023
News - Sekelompok anak muda inspiratif yang concern dan peduli terhadap lingkungan, Pandawara Group hendak bersih...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
News - Sebagai program unggulan Indonesia Emas Mengabdi (IEM), renovasi pembangunan gedung sekolah MTs Babul Muj...
NewsJumat, 16 Agustus 2024
Kabar baik datang bagi para pekerja di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas transp...
NewsJumat, 07 November 2025
Populasi komodo di Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Ancaman serius terhadap satwa purba ini bukan lag...
NewsJumat, 17 April 2026
Surabaya - Mahasiswi Teknik Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (Jatim) Nur Laili Al...
NewsSelasa, 22 Agustus 2023
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi...
NewsMinggu, 22 Maret 2026