Jepang Kembangkan Daur Ulang Popok Bekas, Upaya Kurangi Limbah Berlanjut
Senin, 30 Maret 2026
Pengunggah: Redaksi
Jepang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi persoalan lingkungan melalui inovasi yang tak biasa: mendaur ulang popok bekas menjadi produk baru. Inisiatif yang diklaim sebagai yang pertama di dunia ini bukan sekadar eksperimen teknologi, tetapi juga respons atas dua tantangan besar sekaligus—lonjakan limbah dan perubahan struktur demografi.
Proyek yang digagas oleh perusahaan produk kebersihan Unicharm ini tengah diuji coba di wilayah Shibushi dan Osaki. Kedua kota tersebut bukan tanpa alasan dipilih. Dengan tingkat daur ulang mencapai 80 persen—empat kali lipat rata-rata nasional—wilayah ini telah lama menjadi laboratorium hidup bagi praktik pengelolaan sampah berkelanjutan.
Popok bekas yang dikumpulkan dari rumah tangga diolah melalui proses yang cukup kompleks: diparut, dicuci, dipisahkan menjadi bubur kertas, plastik, dan polimer super-penyerap (SAP), lalu disterilisasi menggunakan perlakuan ozon untuk menghilangkan bakteri dan bau. Hasilnya, sebagian material—khususnya bubur kertas—sudah dapat digunakan kembali sebagai bahan baku produk baru.
Namun, di balik inovasi ini, terdapat realitas yang lebih dalam. Jepang sedang menghadapi penuaan populasi yang ekstrem. Jumlah lansia yang menggunakan popok kini melampaui bayi, menciptakan lonjakan permintaan produk sekaligus volume limbah. Pada 2024 saja, produksi popok dewasa mencapai 9,6 miliar unit, melampaui popok bayi yang berada di angka delapan miliar.
Jika tren ini terus berlanjut, limbah popok diproyeksikan menembus 2,6 juta ton per tahun pada 2030. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm bagi sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih bergantung pada metode konvensional seperti penimbunan.
Upaya daur ulang ini pun menjadi langkah strategis, meski belum sepenuhnya ideal. Produk hasil daur ulang saat ini dijual dengan harga sekitar 10 persen lebih tinggi dibandingkan produk berbahan baku baru. Ini menunjukkan bahwa inovasi lingkungan sering kali masih harus berhadapan dengan persoalan keekonomian—sebuah dilema klasik dalam transisi menuju ekonomi sirkular.
Dalam konteks global, tingkat daur ulang Jepang yang masih di bawah 20 persen juga menjadi ironi tersendiri, mengingat citra negara tersebut sebagai pionir pengelolaan sampah. Dibandingkan dengan negara seperti Jerman atau Inggris, Jepang masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan efisiensi sistemnya.
Apa yang dilakukan Jepang setidaknya memberikan pelajaran penting bagi negara lain, termasuk Indonesia. Tantangan utama bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada pembentukan ekosistem ekonomi sirkular yang mampu membuat pengelolaan limbah menjadi layak secara finansial.
Di Indonesia, persoalan ini bahkan lebih kompleks. Limbah popok masih kerap berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari sungai. Tanpa intervensi kebijakan dan inovasi model bisnis, pengelolaan limbah jenis ini cenderung menjadi “beban biaya” alih-alih sumber nilai baru.
Dengan demikian, proyek daur ulang popok di Jepang bukan sekadar cerita tentang teknologi, melainkan refleksi tentang bagaimana sebuah negara mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan sosial, tekanan lingkungan, dan realitas ekonomi. Inovasi ini mungkin belum sempurna, tetapi menjadi langkah awal yang menunjukkan bahwa bahkan limbah paling problematik sekalipun masih memiliki peluang untuk dimaknai ulang.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Praktik dugaan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosia...
NewsSenin, 25 Mei 2026
Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo menandai babak baru untuk arah pariwisata di Indon...
NewsSelasa, 21 April 2026
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang meny...
NewsSenin, 06 Januari 2025
News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat melakukan inspeksi mendadak ke dapur umum atau Satuan Pe...
NewsSenin, 19 Mei 2025
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan terdakwa...
NewsSenin, 20 Oktober 2025
News - Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai pengingat dan penghargaan atas pera...
NewsSelasa, 24 September 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memasuki fase baru dalam tata kelola sampah ibu kota. Mulai 1 Agustus 202...
NewsSelasa, 12 Mei 2026
Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi besar di Tanah Air. Hal ini buka...
NewsJumat, 07 November 2025
News - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap ...
NewsJumat, 10 Januari 2025
News - Fenomena baru bernama Cagongjok sedang ramai di Korea Selatan. Istilah ini merujuk pada kebiasaan warga ya...
NewsSenin, 18 Agustus 2025