Penjualan Jakcard di Media Sosial Picu Sorotan, Aspek Pengawasan dan Distribusi Dipertanyakan
Senin, 25 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Praktik dugaan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosial memicu sorotan publik. Di tengah upaya Pemprov memperluas akses transportasi gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, munculnya dugaan transaksi kartu tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan ketepatan distribusi program.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihak yang terbukti memperjualbelikan kartu layanan gratis itu harus ditindak tegas. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi kartu.
Pernyataan tersebut muncul setelah sebuah akun media sosial X diduga menawarkan Jakcard layanan transportasi gratis kepada masyarakat dengan sistem pembayaran transfer dan stok terbatas. Praktik itu menuai kritik karena kartu tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis seperti pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi juga mencerminkan potensi lemahnya pengawasan distribusi bantuan berbasis kartu layanan publik. Jika kartu yang seharusnya diterima kelompok rentan justru dapat diperjualbelikan secara bebas di media sosial, maka mekanisme verifikasi penerima dan pengendalian data dinilai perlu dievaluasi lebih serius.
Di sisi lain, program transportasi gratis merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi kelompok tertentu. Karena itu, kebocoran distribusi berpotensi mencederai tujuan utama program dan menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang benar-benar berhak menerima fasilitas tersebut.
Pengamat menilai kasus ini dapat menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat sistem digitalisasi, validasi identitas penerima, hingga pengawasan lapangan agar program bantuan layanan publik tidak disalahgunakan. Transparansi yang digaungkan pemerintah dinilai perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang lebih ketat dan akuntabel.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf, meningg...
NewsSelasa, 20 Mei 2025
Sepasang induk dan anak orang utan yang sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan tambang batu bara K...
NewsSabtu, 30 Mei 2026
Jepang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi persoalan lingkungan melalui inovasi yang tak biasa: me...
NewsSenin, 30 Maret 2026
Jakarta - Transjakarta dalam waktu dekat akan menggunakan bus listrik hasil buatan dalam negeri. Sebanyak 80 unit...
NewsSelasa, 14 Oktober 2025
News - investasi bodong kembali memakan korban setelah berhasil menipu kalangan pejabat, staf sampai warga di Kot...
NewsMinggu, 10 September 2023
News - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi mundur dari pencalonan Presiden AS di bulan November menda...
NewsSenin, 22 Juli 2024
News - Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, secara resmi memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam Pilkad...
NewsSelasa, 03 September 2024
Entertainment - Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) secara tegas membantah tudingan mengenai...
NewsRabu, 24 Juli 2024
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasa...
NewsRabu, 05 Februari 2025
Nasib pembangunan BUMN Tower setinggi 778 meter di Ibu Kota Negara (IKN) kini diselimuti tanda tanya besar. Setel...
NewsJumat, 07 November 2025