Imbas Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang, 40 Anggota TNI Diperiksa
Kamis, 30 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Bentrokan antara anggota TNI dan organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (29/1).
Insiden ini bermula dari cekcok antara seorang prajurit TNI dengan sekelompok pemuda yang berujung pada pengeroyokan. Imbas dari kejadian ini, sekitar 40 personel TNI kini tengah diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh aksi tiga pemuda yang menggeber sepeda motor berknalpot bising di dekat Praka Darma Saputra Lubis, anggota Resimen Arhanud 2/SSM.
Merasa terganggu, Praka Darma mengikuti para pemuda tersebut hingga ke sebuah warung yang diduga sebagai tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
"Setibanya di warung, Praka Darma menegur mereka, namun teguran itu justru berujung pada adu mulut. Tidak terima ditegur, para pemuda itu bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap Praka Darma. Ia dipukul menggunakan kayu di bagian wajah dan punggung," ungkap Doddy dalam konferensi pers, Kamis (30/1).
Dalam kondisi terluka, Praka Darma melarikan diri ke kebun sawit dan meminta bantuan rekan-rekannya melalui grup WhatsApp. Sekitar 40 personel TNI kemudian datang ke lokasi untuk mencari para pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
"Sejumlah anggota Resimen Arhanud 2/SSM yang datang ke lokasi menemukan barang bukti mencurigakan di warung tersebut, seperti alat hisap sabu, sisa sabu dalam plastik, serta alat timbang elektrik. Temuan ini memicu aksi pengerusakan terhadap warung, satu unit mobil, dan tiga sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi," tambah Doddy.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap 40 personel TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Kodam I/BB menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Bekerja dari pukul 9 pagi hingga 9 malam selama enam hari sepekan jadi standar tak tertulis di industri ...
NewsRabu, 04 Juni 2025
Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Bukan tentang gedung megah atau teknologi smart city yang tel...
NewsJumat, 07 November 2025
Bogor - Aksi tawuran yang dilakukan oleh Dua kelompok pelajar di Jalan Raya Salabenda Bogor, Tanahsareal, Kota Bo...
NewsRabu, 12 Juni 2024
News – Pemerintah resmi menetapkan tanggalb18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut diu...
NewsJumat, 01 Agustus 2025
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan menerima kunjungan resmi Presiden Turki, Recep Tayyip ...
NewsRabu, 12 Februari 2025
Zohran Mamdani resmi memenangi pemilihan Wali Kota New York dengan hasil yang telak, sekaligus menjadi wali kota ...
NewsJumat, 07 November 2025
Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA membuka rangkaian kegiatan Hari Santri Na...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
News - Pijar Fondation sukses menggelar acara The Futurist Summit 2023. Salah satu konferensi bertemakan masa dep...
NewsRabu, 13 Desember 2023
News - Sobat Youtz, Kardinal Robert Francis Prevost resmi terpilih sebagai Paus menggantikan Paus Fransiskus dan ...
NewsJumat, 09 Mei 2025