Presiden Prabowo Resmikan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional

Jumat, 01 Agustus 2025

1985

Pengunggah: Laila Sari

gambar-utama
Foto: Presiden Prabowo (Rakyat Merdeka).

News – Pemerintah resmi menetapkan tanggalb18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut diumumkan sebagai hadiah dari Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia, usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

“Ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” lanjutnya.

Penetapan hari libur ini bertujuan memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara maksimal. Tidak hanya dengan upacara, tapi juga lewat berbagai lomba dan kegiatan yang membangkitkan kreativitas, solidaritas, dan semangat kebangsaan.

“Perayaan HUT RI ke-80 bukan hanya untuk dinikmati secara seremonial, tapi juga harus jadi ajang membangun optimisme dan kebersamaan,” tambah Juri.

Pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat, mulai dari individu, lembaga pemerintah, sekolah, kampus, hingga sektor swasta, untuk ikut menyemarakkan peringatan ini. Atribut merah putih, umbul-umbul, dan berbagai lomba tradisional diharapkan kembali meriah di setiap sudut negeri.

Menjelang hari puncak, pemerintah juga akan menggelar doa bersama di Tugu Proklamasi, Jumat malam ini (1/8/2025), sebagai bentuk syukur atas 80 tahun perjalanan bangsa.

“Ini bukan sekadar hari libur, ini cara kita merayakan Indonesia dengan cara yang hangat, guyub, dan kreatif,” tutup Juri.

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait