Bisa-bisanya Anggota DPR Komplain Proses OTT KPK yang Jerat Bupati Kolaka Timur

Kamis, 21 Agustus 2025

1520

Pengunggah: Cindi Charolina Rismaiba Siregar

gambar-utama
Foto: Anggota DPR dari Partai Nasdem (Disway).

News - Komisi III DPR RI melontarkan kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Kritik tersebut terutama datang dari kader Partai NasDem, partai yang juga menaungi Abdul Azis.

Dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/8/2025), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penangkapan tidak dilakukan pada waktu yang tepat.

Pasalnya, OTT berlangsung bertepatan dengan agenda Rakornas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Penegakan hukum kami dukung seribu persen. Tapi kalau waktunya tidak pas, apalagi sampai masuk ke ruang pribadi, itu perlu dipertanyakan,” kata Sahroni.

Sahroni juga menggugat istilah “OTT”. Menurutnya, operasi tangkap tangan seharusnya dilakukan saat pelaku tengah bertransaksi. Jika tidak, ia meminta KPK untuk meninjau ulang istilah tersebut.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo juga mempertanyakan pola kerja KPK yang menurutnya lebih fokus pada penindakan ketimbang pencegahan.

“Kenapa tidak diperingatkan lebih dulu kalau ada bukti permulaan? Pencegahan juga bagian penting,” ujarnya.

Menjawab kritik itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa OTT terhadap Abdul Azis sudah sesuai prosedur. Ia memastikan semua langkah lembaga antirasuah dilakukan berdasarkan aturan hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Semua proses kami jalankan dengan akuntabilitas dan proporsional. Informasi awal kami dapat dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan, penyadapan, hingga akhirnya penangkapan,” jelas Setyo.

Ia menambahkan, istilah OTT sejatinya bukan terminologi resmi KPK, melainkan istilah populer di masyarakat.

“Kami menyebutnya sebagai tindakan penyelidikan sesuai pasal 102 UU KPK,” katanya.

Kasus Abdul Azis berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kolaka Timur. KPK menduga ada aliran uang ke sejumlah pejabat daerah, termasuk bupati.

 

(Cin/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait