Pinjam Online: Syarat Sah Perjanjian Menurut KUH Perdata Pasal 1320
Senin, 08 Juli 2024
Pengunggah: Muh. Taupiq
Edukasi - Di tengah maraknya inovasi teknologi finansial, pinjaman online telah menjadi alternatif yang populer bagi masyarakat Indonesia.
Namun, pertumbuhan eksponensial ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai bagaimana integrasi layanan ini.
Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). khususnya Pasal 1320 yang mengatur tentang syarat sahnya suatu perjanjian. berikut penjelasanya
Kesepakatan Para Pihak
Dalam pinjaman online di Indonesia, kesepakatan para pihak adalah penting untuk membuat perjanjian yang sah.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur pinjaman Fintech dengan ketentuan baku yang telah ditetapkan oleh penyelenggara layanan.
Pihak terlibat meliputi penyelenggara sebagai badan hukum penyedia layanan dan pengguna jasa yang terdiri dari penerima dan pemberi pinjaman.
Persetujuan kedua belah pihak diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kecakapan Para Pihak
Dalam sistem pinjaman online di Indonesia, kecakapan para pihak adalah syarat penting yang harus dipenuhi agar perjanjian pinjaman sah menurut hukum perdata.
Kecakapan ini menegaskan bahwa seseorang dianggap dapat melakukan perbuatan hukum jika sudah mencapai usia dewasa.
Tidak berada di bawah pengampuan, dan tidak memiliki hambatan mental atau fisik yang signifikan.
Perjanjian pinjaman online harus memenuhi syarat sah perjanjian seperti kesepakatan para pihak dan keberadaan objek tertentu yang tidak dilarang oleh hukum.
Dalam konteks Fintech Pinjaman Online, dokumen elektronik yang mengidentifikasi para pihak.
Termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan untuk memastikan kecakapan mereka dalam melakukan perjanjian tersebut.
Objek Perjanjian yang Tertentu
Objek perjanjian pinjaman online harus memenuhi syarat tertentu dalam hukum Indonesia, termasuk kejelasan, keberadaan yang nyata, kemungkinan, dan kebolehan menurut hukum.
Ini sejalan dengan prinsip-prinsip umum perjanjian dalam KUH Perdata.
Selain itu, perjanjian harus sesuai dengan regulasi OJK. seperti POJK No. 77/POJK.01/2016 dan POJK No. 10/POJK.05/2022 untuk memastikan validitasnya.
Sebab halal dalam konteks pinjaman online menuntut kesesuaian dengan hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum, serta pematuhan terhadap prinsip-prinsip syariah jika relevan.
Ini penting agar perjanjian pinjaman dianggap sah dan memenuhi standar hukum yang berlaku.
Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan bahwa perjanjian harus memiliki "suatu sebab yang tidak terlarang".
Ini berarti bahwa alasan di balik perjanjian haruslah sesuatu yang diperbolehkan oleh hukum dan tidak melanggar aturan atau norma yang berlaku.
Taq/Shz
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz, kita tahu bahwa anak muda memiliki peranan strategis dalam kehidupan sosial politik di Neg...
EducationSelasa, 13 Februari 2024
Sejak kecil, kita diajarkan bahwa Bumi berputar mengelilingi Matahari yang menjadi pusat Tata Surya. Namun, penje...
EducationSenin, 10 November 2025
Kesehatan - Sobat Youtz tau nggak, kuku menjadi salah satu bagian dari tubuh kita yang sering diperhatikan esteti...
EducationSenin, 13 November 2023
Education - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperkenalkan konsep baru pengganti...
EducationSelasa, 25 Februari 2025
Edukasi – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 113 Universitas Hasanuddin (Unhas) menginisiasi program Ta...
EducationSelasa, 11 Februari 2025
Edukasi - Sobat Youtz, suka bingung atau kesel nggak, saat menemukan slang atau singkatan berbahasa Inggris dalam...
EducationSenin, 16 Oktober 2023
Edukasi - Sebentar lagi musim penerimaan mahasiswa baru, tentu banyak kampus negeri maupun swasta mensosialisasik...
EducationSelasa, 09 Januari 2024
Edukasi - Dalam penelitian yang dirilis melalui Science Alert, para ilmuwan menemukan bahwa hampir 24 persen spes...
EducationRabu, 22 Januari 2025
Bandung - Dikenal gemar membagikan konten seputar tips and trick cara masuk perguruan tinggi hingga memberikan ed...
EducationRabu, 21 Juni 2023
Education - Rencana hak angket DPR terkait kemungkinan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah menarik perhatian ban...
EducationSelasa, 27 Februari 2024