Calon MABA Wajib Tahu, Ini Syarat Lolos SNBT Bisa Daftar Jalur Mandiri 2024
Selasa, 09 Januari 2024
Pengunggah: Redaksi
Edukasi - Sebentar lagi musim penerimaan mahasiswa baru, tentu banyak kampus negeri maupun swasta mensosialisasikan alur pendaftaran masuk Perguruan Tingginya masing-masing.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang melakukan sosialisasi di sejumlah titik.
Informasi terbaru, mahasiswa yang berhasil lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, tetap bisa mengikuti seleksi jalur mandiri 2024 di seluruh perguruan tinggi negeri.
Lalu apa saja syaratnya?
Bekti Cahyo Hidayanto, dari Panitia Pusat SNPMB memaparkan siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
"Tapi yang lulus SNBP 2023 dan SNMPTN 2022 masih boleh ikut jalur mandiri 2024. Karena belum terkena aturan terbaru. Ini sudah clear," ujar Bekti dalam acara Sosialisasi SNPMB dan Jalur Mandiri IPB University, di Bogor, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, bagi yang diterima di jalur SNBT 2024 aturannya sedikit berbeda. Lanjut Bekti, peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 tetap bisa ikut dan diterima dalam seleksi mandiri di PTN manapun, asalkan belum melakukan pendaftaran ulang.
"Tapi kalau sudah sampai daftar ulang tidak bisa (diterima) pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun," ujar dosen di Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.
Selain itu, Bekti juga menerangkan nanti ada sejumlah PTN yang sudah membuka pendaftaran mandiri sebelum pengumuman SNBT. Hanya saja PTN ini tidak boleh mengumumkan hasil seleksi jalur mandiri sebelum pengumuman SNBT.
"Jadi siswa bisa saja daftar seleksi mandiri dan diterima. Namun jika diterima SNBT dan daftar ulang maka ia tidak akan diterima di seleksi mandiri tempatnya mendaftar itu," katanya.
Persyaratan peserta UTBK SNBT 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti misalnya lulusan SMA/SMK/MA/sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya atau tahun 2022. Kemudian lulusan Paket C dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
Tak hanya itu, kata Bekti pelaksanaan tes tetap dilaksanakan dalam 2 gelombang. Peserta tidak diperkenankan memilih gelombang 1 atau 2 serta hari pelaksanaan tes.
"Yang bisa dipilih adalah Pusat UTBK sama seperti tahun lalu," ujarnya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Permasalahan tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan serius di Indonesia, termasuk di Kota Bogor. ...
EducationJumat, 14 Februari 2025
Education – Selama ini, kita sering mengira kalau burnout atau kelelahan mental hanya disebabkan oleh tekanan p...
EducationRabu, 25 Juni 2025
Edukasi – Kabar baik bagi siswa yang aktif berorganisasi! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikda...
EducationJumat, 31 Januari 2025
Edukasi - Sobat! Sudah tahu kan kalau akhir – akhir ini dunia maya ramai dibicarakan masyarakat terutama remaja...
EducationJumat, 26 Juli 2024
Edukasi — Media Sosial (Medsos) sempat dihebohkan dengan unggahan warganet yang mengaku menemukan konten pornog...
EducationSelasa, 17 Juni 2025
Oleh: Johanna sitanggang* Edukasi - Sobat Youtz, berbicara di depan umum merupakan keterampilan yang penting unt...
EducationSelasa, 29 Agustus 2023
Edukasi - Sobat Youtz pasti sudah tau kalo Skena menjadi suatu istilah yang ramai diperbincangkan dan menjadi sua...
EducationSelasa, 17 Oktober 2023
Edukasi - Sobat Youtz, baru-baru ini nama Dian Sastrowardoyo terlihat kembali mengunjungi Universitas Indonesia u...
EducationSabtu, 23 Desember 2023
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultas...
EducationSenin, 24 Juli 2023
Edukasi - Sobat Youtz pasti dibuat heran ketika mendengar Bekas Popok bayi bisa menjadi pengganti pasir dalam pro...
EducationSenin, 09 Oktober 2023