Nadiem Tidak Lagi wajibkan Mahasiswa Skripsi, Begini Aturan Mainnya
Kamis, 31 Agustus 2023
Pengunggah: Redaksi
Edukasi - Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhirnya dalam bentuk skripsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kemendikbudristek setelah mengeluarkan peraturan tentang Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa mahasiswa dapat memilih bentuk tugas akhir selain skripsi.
Nah sobat youtz, penasaran kan apa saja syarat dan ketentuannya untuk bebas dari tugas akhir dalam bentuk skripsi?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pasal 18, tugas akhir mahasiswa tidak lagi wajib dikerjakan dengan bentuk skripsi.
Selain skrispi, tugas akhir mahasiswa dengan program sarjana dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya. Berikut aturan lengkap Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 terkait skripsi atau program sarjana.
Pasal 18
(1) Pada program sarjana atau sarjana terapan, beban belajar minimal 144 (seratus empat puluh empat) satuan kredit semester yang dirancang dengan Masa Tempuh Kurikulum 8 (delapan) semester.
(2) Distribusi beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada: a. semester satu dan semester dua paling banyak 20 (dua puluh) satuan kredit semester; dan b. semester tiga dan seterusnya paling banyak 24 (dua puluh empat) satuan kredit semester.
(3) Distribusi beban belajar selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilaksanakan pada semester antara paling banyak 9 (sembilan) satuan kredit semester. (4) Mahasiswa pada program sarjana dapat memenuhi sebagian beban belajar di luar program studi dengan ketentuan:
a. Satu (1) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) satuan kredit semester dalam program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama; dan b. Paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester di luar perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (4) huruf b dan huruf c.
(5) Mahasiswa pada program sarjana terapan wajib melaksanakan kegiatan magang di dunia usaha, dunia industri, atau dunia kerja yang relevan minimal 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) satuan kredit semester.
(6) Selain kegiatan magang sebagaimana dimaksud pada ayat (5), mahasiswa pada program sarjana terapan dapat memenuhi beban belajar paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester di luar perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (4) huruf b dan huruf c.
(7) Perguruan tinggi wajib memfasilitasi pemenuhan beban belajar di luar program studi dan kegiatan magang sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sampai dengan ayat (6).
(8) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sampai dengan ayat (7) dikecualikan bagi mahasiswa pada program studi kedokteran, kebidanan, dan keperawatan.
(9) Program studi pada program sarjana atau sarjana terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui:
a. pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.
b. penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.
Pasal 30 Ayat 1
(1) Mahasiswa program diploma dan program sarjana/sarjana terapan dinyatakan lulus jika telah menempuh seluruh beban belajar yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan oleh program studi dengan Indeks Prestasi Kumulatif lebih besar atau sama dengan 2,00 (dua koma nol nol).
Nah itu dia aturan lengkap terkait mahasiswa tidak wajib skripsi lagi. Gimana menurut sobat youtz?
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Dalam upaya menangani masalah Kesehatan mental yang semakin kompleks di kalangan generasi sandwich, mah...
EducationKamis, 15 Agustus 2024
Oleh Faikhotul Maulidiyah* Edukasi - Sobat Youtz, tahukah kamu bahwa generasi yang lahir pada tahun 1995 hingga ...
EducationKamis, 31 Agustus 2023
Sobat youtz, kamu merasa nggak sih, kalau akhir-akhir ini cuaca di Indonesia panas banget? Saking panasnya, banya...
EducationKamis, 16 Oktober 2025
Edukasi - Sobat Youtz, tahu engga apa itu ransomware ? jadi Ransomware merupakan perangkat lunak berbahaya. Ata...
EducationKamis, 27 Juni 2024
Food - Hallo sobat Youtz, Pekan Raya Jakarta atau PRJ jadi buah bibir banyak orang akhir-akhir ini, nah tapi soba...
EducationKamis, 03 Agustus 2023
Edukasi - Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober memiliki makna historis yang mendalam bag...
EducationSelasa, 22 Oktober 2024
Edukasi - Mentoring perdana dalam program Beasiswa Rinaldi baru-baru ini menarik minat banyak Awardee Beasiswa Ri...
EducationSelasa, 05 November 2024
Edukasi - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyelenggarakan kegiatan Persiapan Keberatan Angkatan 288 mah...
EducationSelasa, 23 April 2024
Education - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membebastugaskan HU dari jabatannya sebagai Direktur Pengembangan...
EducationJumat, 15 Agustus 2025
Edukasi - Tak dapat dipungkiri hidup yang berkualitas adalah hidup yang terus berkembang untuk menjadi lebih baik...
EducationSabtu, 22 Juli 2023
Education - Sungai-sungai di berbagai belahan dunia menghadapi masalah serius akibat polusi yang merajalela. Ba...
EducationRabu, 06 Maret 2024
Edukasi – Pernah nggak sih kamu merasa bosan saat belajar? Baru buka buku sebentar tetapi sudah mengantuk. Hal ...
EducationJumat, 26 Januari 2024
Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 secar...
EducationRabu, 13 Mei 2026
Edukasi - Sobat Youtz siapa di sini yang nggak kenal dengan Elon Musk? Ya, namanya sering disorot lantaran kebija...
EducationJumat, 01 September 2023
Edukasi - Sobat youtz, tahun 2024 ini, Indonesia menjadi tuan rumah untuk event World Water Forum loh, tepatnya d...
EducationSelasa, 21 Mei 2024
Edukasi - Dalam Welcoming Awardee Beasiswa Rinaldi 2024, para penerima diminta untuk lebih inspiratif dan berpre...
EducationMinggu, 25 Agustus 2024
Edukasi - Mahasiswa Program Studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University menggelar workshop b...
EducationSelasa, 19 November 2024
Edukasi - Sobat Youtz harus tau, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB, apabila diartikan ke Bahasa Inggr...
EducationRabu, 08 November 2023
Edukasi - Sobat Youtz pernah kepikiran nggak? Dulu lihat kakak-kakak kelas kita masih SMA kayak kelihatan udah de...
EducationRabu, 27 September 2023
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Men...
EducationJumat, 01 Agustus 2025