Harga Seragam Capai 1,1 Juta, Anak Tukang Parkir Terancam Tak Sekolah
Kamis, 17 Juli 2025
Pengunggah: Raisya Aliya Fatika
Education – Harapan Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, untuk menyekolahkan dua anaknya di SD Negeri pupus seketika begitu tahu biaya seragam yang harus dibayar mencapai Rp1,1 juta per anak.
Kedua anak Nur adalah siswa pindahan dari sekolah di Jakarta, yang kini duduk di kelas V dan II SD. Mereka didaftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Namun, Nur justru kaget saat pihak sekolah langsung menyodorkan tagihan biaya seragam.
“Saya kaget waktu kepala sekolah bilang biayanya Rp1,1 juta per anak untuk seragam batik, muslim, olahraga, dan buku paket,” kata Nur dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2025).
Sebagai keluarga dengan penghasilan terbatas, suaminya yang juga bekerja sebagai tukang parkir, jumlah tagihan itu jelas memberatkan.
Diketahui, hanya untuk dua anak, Nur harus merogoh kocek hingga Rp2,2 juta. Padahal ia sempat membaca bahwa sekolah negeri seharusnya tidak memungut biaya, termasuk seragam.
Yang makin membuatnya kaget, saat kepala sekolah disebut tidak memperbolehkan anak-anak memakai seragam lama dari sekolah sebelumnya. Bahkan, Nur mengaku diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Kabar ini pun sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, memastikan pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Kami sudah buat surat panggilan resmi. Sekolah negeri dilarang keras menarik pungutan, termasuk biaya seragam siswa baru atau pindahan,” tegas Didin, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, segala kebutuhan operasional sekolah seharusnya sudah dicover lewat dana BOS. Bahkan, Disdikbud Tangsel sudah mengeluarkan surat edaran larangan iuran di sekolah.
Didin juga memastikan bahwa siswa pindahan boleh mengenakan seragam lama, dan tidak boleh ada paksaan membeli seragam baru, apalagi jika dikaitkan dengan rekening pribadi kepala sekolah.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami laporkan langsung ke Kepala Dinas,” ujarnya.
(Rai/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) ...
EducationSenin, 28 Oktober 2024
Edukasi - Permasalahan kulit wajah terus diperbincangkan dalam dunia kecantikan. Alasannya, kulit wajah merupakan...
EducationSenin, 30 September 2024
Edukasi - Nama Universitas Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand belakangan ini ramai di...
EducationKamis, 03 Oktober 2024
Edukasi - Sobat Youtz, baru-baru ini Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dan juga Mantan Kepala Otori...
EducationSelasa, 15 Oktober 2024
Edukasi - Sobat Youtz pastinya udah tau, kalo kelompok usia yang dikenal sebagai Gen Z terdiri dari orang-orang y...
EducationJumat, 29 September 2023
Edukasi — Media Sosial (Medsos) sempat dihebohkan dengan unggahan warganet yang mengaku menemukan konten pornog...
EducationSelasa, 17 Juni 2025
Edukasi - Sobat pasti tidak asing lagi soal ini. Yap, pada dasarnya sebuah perusahaan akan melakukan berbagai mac...
EducationSelasa, 31 Oktober 2023
Edukasi - Dalam penelitian yang dirilis melalui Science Alert, para ilmuwan menemukan bahwa hampir 24 persen spes...
EducationRabu, 22 Januari 2025
Edukasi - Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober memiliki makna historis yang mendalam bag...
EducationSelasa, 22 Oktober 2024
Education - Semenanjung Kamchatka, Rusia Timur, diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 8,7 pada Selas...
EducationKamis, 31 Juli 2025