Jakarta akan Lakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan. Apa Saja Persyaratannya?

Rabu, 12 November 2025

1195

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: www.poskota.co.id

Menjelang akhir tahun, Pemprov DKI Jakarta kembali memberi keringanan bagi para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) resmi digelar mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025. Melalui program ini, pemilik kendaraan berkesempatan mendapatkan penghapusan sanksi administrasi serta sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Artinya, denda akibat keterlambatan pembayaran pajak atau keterlambatan pendaftaran kendaraan akan dihapuskan sepenuhnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Gubernur. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak agar lebih tertib administrasi. 

Biasanya, ketika Wajib Pajak terlambat membayar pajak kendaraan, akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga atas keterlambatan tersebut. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan tanpa perlu pengajuan permohonan. Artinya, pembebasan sanksi dilakukan secara otomatis (by system) melalui sistem Pajak Online milik Bapenda. Dengan mekanisme ini, pemilik kendaraan tidak perlu mengirim surat permohonan pembebasan. Begitu melakukan pembayaran pokok pajak, maka sanksi bunga keterlambatan akan otomatis dihapus oleh sistem.

Untuk memanfaatkan program pemutihan ini, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain : 

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai nama pada STNK dan fotokopi
  • Surat kuasa jika diwakilkan
  • Uang sesuai nilai pokok pajak kendaraan tahun berjalan

Selain pelayanan langsung, Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pengecekan denda secara daring melalui laman Samsat PKB2 Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id atau aplikasi layanan publik JAKI. Jadi, bagaimana sobat youtz, kamu tertarik dengan program ini?

Penulis : Anna. L

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait