Hanya di Indonesia, Jual Mobil Bekas dengan Pajak Mati
Selasa, 10 Oktober 2023
Pengunggah: Redaksi
Automotive - Sobat pasti bakal terlihat lumrah ketika ada orang yang mau jual mobil dan berani bilang "pajaknya mati". Tapi hal itu sebenarnya bakal terlihat serius jika ada di negara lain.
Ya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih kurang. Bahkan, tak jarak kendaraan bermotor bekas dijual dalam keadaan pajaknya mati.
Biasanya kendaraan dengan pajak mati dijual lebih murah. Harga yang lebih murah tapi kondisi pajaknya tak aktif membuat pembelinya tergiur. Tapi, bisa saja pengeluarannya lebih banyak untuk mengaktifkan kembali pajaknya.
Itupun kalo diaktifkan lagi, biasanya masyarakat Indonesia membeli Mobil maupun motor bekas dengan pajak mati hanya untuk digunakan di perkampungan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terlihat abai terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan ini, meski kepatuhannya mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
"Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati," ujarnya (9/10/2023).
Pihaknya menjelaskan pada tahun 2022 misalnya, Jasa Raharja mencatat masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya. Angkanya cukup besar, hampir setengah populasi kendaraan di Indonesia.
"Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%. Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp 120 triliun," tutur Rivan.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74, data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa dihapus jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Tak hanya itu, jika kendaraan tidak terdaftar dan tidak bisa diregistrasikan lagi, kendaraan tersebut jadi bodong.
Gimana menurut sobat youtz, usahakan kendaraan apapun yang kita pakai jangan sampai pajaknya mati ya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Automotive – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan diskresi yang mengizinkan penggunaan ...
AutomotiveRabu, 26 Februari 2025
Automotive - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji rencana...
AutomotiveSabtu, 21 Desember 2024
Langkah Chery dan Jaguar Land Rover menghidupkan kembali merek Freelander menandai babak baru dalam lanskap indus...
AutomotiveKamis, 02 April 2026
Otomotif - Buat kamu yang STNK-nya mati dan nunggak pajak 2 tahun, siap-siap dikirim surat peringatan bahwa data ...
AutomotiveRabu, 06 Maret 2024
Automotive - Bukan hal tabu bila keindahan wisata di Indonesia memliki khasnya tersendiri bagi para wisatawan di ...
AutomotiveKamis, 12 Oktober 2023
Automotive - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menegur langsung Raffi Ahmad, Utusan Khusus Pre...
AutomotiveSenin, 13 Januari 2025
Automotive – Fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) kini tidak hanya menciptakan gelombang k...
AutomotiveSabtu, 23 November 2024
Automotive - Jakarta kembali mencatatkan namanya dalam daftar kota termacet di dunia.Berdasarkan laporan Global T...
AutomotiveSelasa, 07 Januari 2025
Outomotive - Baru-baru ini viral di media sosial banyak bertebaran motor buatan Honda sering mengalami rangka ker...
AutomotiveJumat, 25 Agustus 2023
Automotive - Sobat Youtz! Gelaran MotoGP di Mandalika baru aja selesai beberapa hari lalu nih. Gimana nih, pembal...
AutomotiveJumat, 27 Oktober 2023