Seruan Darurat: Hentikan Kekerasan Polisi Terhadap Pengunjuk Rasa
Selasa, 27 Agustus 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk didengarkan dan diperlakukan dengan hormat.
Namun, dalam beberapa aksi unjuk rasa yang terjadi baru-baru ini di berbagai kota di Indonesia, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.
Aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban dan melindungi warga, justru menunjukkan wajah kekerasan yang memprihatinkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap tindakan brutal aparat dalam mengendalikan aksi-aksi unjuk rasa ini.
"Satu kata, brutal. Pengamanan yang awalnya kondusif berubah menjadi kekerasan yang tidak perlu. Dan ini bukan pertama kali terjadi," ungkap Usman.
Menurut Usman, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat bukan hanya mencederai hak untuk berkumpul secara damai, tetapi juga melanggar hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup tanpa penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi.
“Mereka bukan kriminal, mereka adalah warga yang ingin menyuarakan kritik terhadap pejabat dan lembaga negara,” tambahnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh aparat jelas melanggar peraturan yang ada, seperti Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 dan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006, yang mengatur bahwa polisi harus melindungi hak asasi manusia dan menghindari tindakan kekerasan yang tidak perlu.
Amnesty International menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh digunakan untuk menghukum mereka yang hanya mengekspresikan kebebasan berkumpul.
Aparat penegak hukum harus diberi perintah yang jelas untuk menghindari cedera serius dan untuk tidak menyerang bagian tubuh yang vital.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Presiden Prabowo Subianto meminta rancangan dasar (basic design) gedung-gedung legislatif dan yudikatif ...
NewsJumat, 24 Januari 2025
News - Fenomena baru bernama Cagongjok sedang ramai di Korea Selatan. Istilah ini merujuk pada kebiasaan warga ya...
NewsSenin, 18 Agustus 2025
News - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda semua organisasi kepemudaan baik berupa komunitas kepemudian ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memang telah dianulir. DPR menyataka...
NewsSabtu, 31 Januari 2026
News — Kebiasaan warga Jakarta yang gemar beraktivitas di malam hari bakal mendapat ruang baru.Pemerintah Provi...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan listrik di setiap desa di Indonesia ...
NewsKamis, 26 Juni 2025
Malang - Kota Malang kembali berduka, kali ini peristiwa berdarah terjadi di salah satu Kafe belakang kampus Univ...
NewsSenin, 26 Juni 2023
Peredaran kayu diduga ilegal dari hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali membuka ...
NewsSelasa, 19 Mei 2026
News - Youtz Creative Incubator Batch 1 telah resmi ditutup pada Kamis (8/8/2024) secara online melalui Zoom Mee...
NewsJumat, 09 Agustus 2024
Hamparan hutan purba Papua selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Di...
NewsSelasa, 12 Mei 2026