Kurma Berlabel Kosher dari Israel Ditemukan di Pasar Swalayan Jakarta
Jumat, 07 Maret 2025
Pengunggah: Faningsi Ramadhani
News – Publik tengah dihebohkan dengan temuan kurma berlabel kosher yang dijual di salah satu swalayan di Jakarta.
Label tersebut tertera di bagian belakang kemasan dan menimbulkan pertanyaan mengenai status kehalalan produk tersebut bagi umat Muslim di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kosher adalah istilah dalam hukum makanan Yahudi yang menandakan bahwa makanan atau minuman tersebut memenuhi standar keagamaan Yahudi.
Namun, apakah kurma berlabel kosher ini aman dikonsumsi oleh umat Muslim?
Wakil Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.
“Kurma pada dasarnya adalah produk halal karena berasal dari tumbuhan. Namun, produk yang telah diolah dengan tambahan bahan lain tetap memerlukan proses sertifikasi halal agar kandungannya bisa dipastikan,” ujar Afriansyah saat dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/3/2025).
Aturan ini juga berlaku untuk produk impor. Jika suatu produk dipastikan menggunakan bahan halal, maka sertifikasi halal bisa diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga halal luar negeri yang telah diakui oleh Indonesia.
Lebih lanjut, Afriansyah menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan badan sertifikasi halal Israel. Artinya, label kosher dari Israel belum memiliki pengakuan resmi di Indonesia.
“Jika ada produk berlabel kosher yang beredar di Indonesia, perlu ditelusuri bagaimana regulasi masuknya ke dalam negeri,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap produk yang beredar di pasaran.
“Pelaku usaha wajib memberikan informasi lengkap mengenai produknya, termasuk status halal. Jika ditemukan tidak sesuai standar, pemerintah harus segera bertindak, termasuk melakukan penarikan produk dari peredaran,” tegas Rio.
Sementara itu, Corporate Secretary LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita, menjelaskan bahwa kurma secara alami memang produk halal. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penggunaan bahan tambahan seperti glazing agent atau pengawet yang berpotensi mengandung unsur non-halal.
“Kami mengimbau umat Muslim untuk selalu mengecek keberadaan sertifikasi halal pada kemasan sebelum membeli produk,” ujar Raafqi.
Dengan adanya regulasi ketat mengenai produk halal di Indonesia, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih makanan yang dikonsumsi, terutama menjelang bulan Ramadan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berencana membekukan ban...
NewsSelasa, 18 Februari 2025
News – Potongan video dakwah Gus Miftah viral kembali dan memicu amarah publik.Dalam video tersebut, mantan utu...
NewsMinggu, 08 Desember 2024
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan peluncuran Sistem Nasional Peringatan Di...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
News – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah mengundang akademisi Pro I...
NewsMinggu, 24 Agustus 2025
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar akhirnya buka suara terkait tindakan ulama mu...
NewsMinggu, 16 November 2025
News - Prabowo Subianto, presiden terpilih Indonesia, tengah menyiapkan program pemeriksaan kesehatan gratis deng...
NewsJumat, 27 September 2024
Cianjur pernah dikenal sebagai salah satu wilayah paling makmur di Pulau Jawa pada masa kolonial. Kekayaan terseb...
NewsJumat, 26 Juni 2026
Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah....
NewsKamis, 11 Desember 2025
News - Akun Instagram resmi Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, sempat jadi bahan omongan di Medi...
NewsKamis, 05 Juni 2025
Pemerintah Singapura berencana menjatuhkan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan daring (online scam) sebagai langk...
NewsKamis, 13 November 2025